Paraparatv.id | Kasonaweja | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mambramo Raya mensosialisasikan syarat dukungan Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mambramo Raya, pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 mendatang.
Sosialisai di hadiri oleh masing-masing pimpinan partai, serta muspida TNI /Polri dan Bawaslu serta masyarakat. KPU memaparkan materi tentang syarat dukungan bagi kontestan yang akan maju melalui jalur independen atau perseorangan. berlangsung di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Mambramo Raya di Kasonoweja, Sabtu, 23 November 2019.
Ketua KPU Mambramo Raya Yesaya Dude mengatakan, syarat utama Calon perseorangan, berdasarkan DPT Mambramo Raya yakni dari jumlah persebaran distrik di 5 Distrik yang berada di Mambramo Raya dari DPT 25.525 (Dua Puluh Lima Ribu Lima Ratus dua puluh Lima) yang di kali sepuluh persen persebarannya ditetapkan di lima Distrik tersebut, terdapat 2.553 sebagai syarat dukungan sehingga Calon tersebut di nyatakan lolos sebagai Calon Bupati Mambramo Raya jalur perseorangan
“Ini sebagai syarat bagi calon untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Independen /perseorangan pada pilkada 2020 nanti “ Jelasnya kepada wartawan.
Lanjut Yesaya Dude, pendaftaran sebagai calon Perseorangan telah di sosialisasikan KPU Mambramo Raya sejak 26 Oktober 2019 lalu, dan ini merupakan kali kedua yang telah di jalankan dan akan berakhir atau di tutup untuk calon perseorangan pada Maret 2020 mendatang.
Dalam pemaparan tanggapan dari berbagai perwakilan partai politiik memberikan masukan dan telaah yang berbeda, misalnya partai Perindo memintah agar masyarakat aktif untuk mengecek status mereka sebagai pemilih baik di KPU dan PPD tingkat Distrik dan juga dinas terkait mengenai dokumen kependudukan yang di perlukan untuk proses keikutsertaan sebagai pemilih di Pilkada 2020 nanti.
Sementara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memintah KPU agar sosialisasi ini di lakukan sampai ke tingkat bawah agar pemahaman warga soal syarat calon perseorangan ini dapat tersampaikan dan masyarakat dapat memahami alur dan tata cara tahapan pilkada nanti. (Nesta )