Example floating
Example floating
Uncategorized

INDIKASI ADANYA PEMBIARAAN KASUS PEMILU 2019, BAWASLU PAPUA DIDATANGI PENDEMO

73
×

INDIKASI ADANYA PEMBIARAAN KASUS PEMILU 2019, BAWASLU PAPUA DIDATANGI PENDEMO

Sebarkan artikel ini
RUDI MEBRI, KORDINATOR MASYARAKAT PEDULI DEMOKRASI, USAI MENGGELAR AKSI DEMO KE BAWASLU PAPUA, SABTU 20 APRIL 2019
Example 468x60
RUDI MEBRI, KORDINATOR MASYARAKAT PEDULI DEMOKRASI, USAI MENGGELAR AKSI DEMO KE BAWASLU PAPUA, SABTU 20 APRIL 2019

Paraparatv.id | Jayapura | Indikasi adanya pembiaran kasus tertangkap tangan (OTT) oknum caleg dalam peserta Pemilu tahun 2019,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua di demo puluhan Warga Peduli Demokrasi.

Kedatangan puluhan pendemo yang di komando Rudi Mebri, dengan membentangkan sejumlah pamflet spanduk bertulisakan “Barang Bukti Sudah Ada Pelaku Sudah Ada Masih Kurang Bukti Ka???? Atukah Tunggu OTT baru” selain itu pendemo juga membentangkan sejumlah gambar calon DPD RI dapil Papua No 27 dan Irene Caleg dari DPR RI dapil Papua.

“OTT sudah ada dan barang bukti sudah ada kenapa belum proses.siapa ang bermain dalam kasus ini. Kami minta penjelasan,”tegasnya.

Sementara itu, bawaslu Provinsi Papua masih mendalami temuan uang Rp100 juta kartu nama caleg dari partai besar yang ditemukan saat masa tenang pemilu 2019 disalh satu hotel di Jayapura, senin, 15 April 2019.

Amandus sitomorang, Komisioner Bawaslu Provinsi Papua mengatakan uang Rp 100 juta ditemukan saat Aparat kepolisian melakuan razia narkoba, bersama uang juga ditemukan kartu nama caleg dari salah satu partai besar.

Saat dilakukan razia, kata Amandus unsur Bawaslu dan Gakkumdu tidak ikut serta dalam razia tersebut sehingga hasil razia ini dijadikan informasi awal.

Amandus mengakui temuan tersebut manjadi informai awal bawaslu Papua dan akan dilakukaninvestigasi terkait keterlibat 2 oknum caleg ini dan uang yang ditemukan oleh kepolisian.

Sebelumnya Iriansyah SH, selaku kuasa hukum terduga OTT berinisial WW, bahwa tidak ada OTT sepreti yang diberitakan media dan bawaslu provinsi papua.

Kata dia, kronologis kejadiannya pada hari senin tanggal 15 april 2019 sekitar jam 17.30 wit terduga dicegat oleh 7 orang petugas gabungan Polda Papua dan Polres jayapura kota dengan pakaian preman  dengan membawa surat penggeledahan ketika hendak keluar dari lobi hotel, kemudian petugas tersebut menunjukkan surat penggeledahan namun tidak ada nama terduga  yang terterah dalam surat tersebut, sehingga tidak jelas siapa yang harus digeledah.

Dengan demikian korban merasa keberatan untuk digeledah kamar hotelnya, tapi setelah bernegosiasi korban akirnya  mengalah untuk di geledah kamar hotel, namun mengajak 3 karyawan hotel yang menemaninya agar ikut menyaksikan penggeledahan  tersebut.

“adapun hasil dari penggeledahan kamar hotel tersebut tidak ditemukan bukti barang haram satupun seperti yang dituduhkan, polisi hanya menemukan uang Rp 100 Juta uang disimpan didalam brangkas hotel,ujarnya.**(paraparatv/wartaplus)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *