Example floating
Peristiwa

KPK Soroti Dana Otsus Papua, Setyo Budiyanto Tegaskan Tak Boleh Disalahgunakan

13
×

KPK Soroti Dana Otsus Papua, Setyo Budiyanto Tegaskan Tak Boleh Disalahgunakan

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id |Jayapura |– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus dilakukan secara transparan dan bebas dari penyalahgunaan. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran penyidik dari empat Kepolisian Daerah (Polda) di Tanah Papua, yakni Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Papua Tengah, dan Polda Papua Barat Daya, di Aula Rastra Samara Polda Papua, Jumat (17/7).

Dalam rapat koordinasi tersebut, Setyo mengatakan KPK tidak hanya menyampaikan tugas dan kewenangannya, tetapi juga mengoordinasikan proses penyidikan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani para penyidik di empat Polda tersebut. Ia menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional dengan tetap memahami situasi dan kondisi yang ada di Papua.

“Saya juga banyak menyampaikan pesan terkait penanganan perkara, upaya-upaya yang harus dilakukan, dan juga motivasi. Kemudian yang perlu dipahami adalah situasi dan kondisi yang ada di Papua ini,” ujar Setyo.

Selain membahas penguatan penanganan perkara korupsi, KPK juga menyoroti pengelolaan Dana Otsus Papua. Setyo menjelaskan bahwa sejak 2024 pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri telah menerapkan sistem digitalisasi dalam penyaluran Dana Otsus.

Menurutnya, sistem tersebut membuat aliran dana lebih mudah ditelusuri, mulai dari proses penyaluran hingga penggunaannya. Dengan demikian, masyarakat juga dapat berperan dalam mengawasi pemanfaatan anggaran tersebut.

“Sebelumnya akun APBD Otsus digabung dengan akun APBN lain, tapi saat ini sudah dipisahkan. Ini juga yang kami sarankan agar uang masuk dan penggunaannya dapat lebih transparan. Harapan saya ini dapat dipublikasikan dengan baik sehingga berapa yang disalurkan dapat dipantau langsung oleh masyarakat,” kata Setyo.

Setyo juga mengingatkan seluruh aparat untuk mendukung program pemerintah yang dibiayai melalui Dana Otsus dan memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran. Ia menegaskan Dana Otsus merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Agar jangan ada yang menganggap bahwa Dana Otsus itu adalah dana pribadi atau uang perseorangan. Itu adalah hal yang perlu dipertanggungjawabkan, terutama untuk Orang Asli Papua,” tegasnya.

Melalui sistem digitalisasi yang kini diterapkan, KPK berharap pengelolaan Dana Otsus Papua dapat diawasi lebih ketat sehingga setiap anggaran yang disalurkan benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *