Example floating
AdvetorialBERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Rapat Forkopimda Kota Jayapura, Fokus Tertibkan Miras, Narkoba, dan Tambang Emas Ilegal

20
×

Rapat Forkopimda Kota Jayapura, Fokus Tertibkan Miras, Narkoba, dan Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2026 di Kota Jayapura, Jumat (17/7). Rapat yang dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan ini membahas berbagai isu strategis terkait kondisi keamanan, pemerintahan, pembangunan, dan ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Adam S. Rumbiak, S.Pak., dalam laporannya mengatakan rapat Forkopimda bertujuan membangun sinergi antarpimpinan daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing demi mewujudkan Kota Jayapura yang aman, damai, dan sejahtera sesuai visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura.

“Melalui rapat ini diharapkan seluruh unsur pimpinan daerah dapat terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Kota Jayapura,” ujarnya.

Rapat dihadiri Wali Kota Jayapura, Dr Abisai Rollo SH, MH, Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M, Ketua DPRK Kota Jayapura, Kapolresta Jayapura Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Dandim 1701/Jayapura, Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, serta Plt Sekretaris Daerah Kota Jayapura.

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan rapat Forkopimda merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan untuk mengevaluasi berbagai persoalan di Kota Jayapura serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia, kami membahas berbagai hal terkait keamanan Kota Jayapura agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah peredaran minuman keras (miras). Menurut Abisai, banyak kasus kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal dipicu oleh konsumsi miras, terutama yang dijual secara ilegal di pinggir jalan.

Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura bersama Forkopimda akan memperketat pengawasan terhadap penjualan miras, termasuk melakukan penertiban terhadap penjual miras ilegal.

Selain itu, Forkopimda juga mendorong pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) di seluruh wilayah Kota Jayapura. Bahkan, pemerintah berencana menggelar lomba pos kamling sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kita ingin seluruh wilayah memiliki pos kamling agar kasus pencurian, curanmor, dan gangguan keamanan lainnya dapat diminimalisir,” ujar Abisai.

Dalam rapat tersebut juga dibahas upaya pemberantasan narkotika, khususnya ganja yang diduga masuk melalui jalur perbatasan Papua Nugini. Pemerintah meminta aparat keamanan memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus yang berpotensi menjadi akses masuk barang terlarang tersebut.

Abisai juga mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Forkopimda juga akan mengoptimalkan Tim Keamanan Terpadu melalui patroli pada waktu-waktu tertentu untuk menekan angka kriminalitas, peredaran miras ilegal, dan berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya.

Menjelang HUT RI ke-81, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing. Ia juga mengusulkan pelaksanaan pawai Merah Putih sebagai bentuk kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita ingin seluruh masyarakat bersama-sama memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan mengibarkan Merah Putih. Jangan hanya semangat membawa bendera negara lain saat Piala Dunia, tetapi juga menunjukkan kecintaan kepada bangsa sendiri,” tegasnya.

Selain persoalan keamanan, Wali Kota juga menyoroti aktivitas pendulangan emas ilegal di wilayah Kota Jayapura. Ia menegaskan aktivitas tersebut harus dihentikan karena berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana, seperti longsor.

Abisai turut meminta masyarakat adat tidak memberikan izin kepada pihak-pihak yang melakukan pengambilan material tanah untuk aktivitas pendulangan emas.

Ia juga menyinggung persoalan aksi pemalangan sekolah dan demonstrasi yang mengganggu pelayanan publik. Menurutnya, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui dialog bersama pemerintah tanpa harus melakukan aksi yang menghambat aktivitas masyarakat.

“Saya berharap tidak ada lagi aksi palang maupun demonstrasi yang mengganggu pelayanan publik dan proses belajar mengajar. Jika ada persoalan, mari kita duduk bersama dan mencari solusi,” katanya.

Abisai mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga keamanan Kota Jayapura. Menurutnya, menciptakan situasi yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan dan pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Kalau kota ini aman, maka masyarakat juga akan merasa nyaman menjalankan aktivitas sehari-hari. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *