Example floating
Peristiwa

DPR Papua Temui Massa SOMAP, Aspirasi Akan Ditindaklanjuti

11
×

DPR Papua Temui Massa SOMAP, Aspirasi Akan Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR Papua Denny Hennry Bonai, bersama sejumlah pimpinan dan anggota dewan menerima Pernyataan Sikap dari Massa pendemo di lingkaran Abepura, Sabtu (27/04/2026) (foto istimewa)

Paraparatv.id | Jayapura | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua (SOMAP) menggelar aksi demo di Kota Jayapura, demo terkait “Papua Darurat Militer dan Kemanusiaan” itu berlangsung di beberapa titik yang ada di Abepura, Senin (27/4/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua turun lansung ke lapangan untuk mendengar dan menerima aspirasi dari sejumlah mahasiswa dan kelompok masyarakat di kawasan Abepura. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR Papua Denny Hennry Bonai, bersama sejumlah pimpinan dan anggota dewan.

---

Turut mendampingi dalam penerimaan aspirasi tersebut antara lain Ketua Komisi I Tan Wie Long, Ketua Komisi IV John Betaubun, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Adam Arisoi, Ketua Fraksi Golkar Jansen Monim, serta anggota DPR Papua Jeremias Wouw, Wagus Hidayat, Yohanis Wakum, Joni Suebu, dan Arifin Mansur.

Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai, usai menerima aspirasi, menegaskan mengutuk keras aksi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.

Aspirasi tersebut rencananya akan diteruskan kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri.

“Kami akan tindak lanjuti seluruh aspirasi teman teman mahasiswa ini kepada pemerintah pusat, baik TNI, Polri maupun Presiden,” tegas Denny.

Ditempat terpisah, Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, menyatakan kehadiran pihak DPR secara langsung merupakan bentuk perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

“Dengan datang langsung menemui saudara-saudara mahasiswa, ini menunjukkan kami sebagai wakil rakyat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan,” ujar Tan Wie Long.

Lebih lanjut Tan Wie Long, menjelaskan seluruh tuntutan yang disampaikan telah diterima secara simbolis oleh Ketua DPR Papua. DPR, lanjutnya, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Tan juga menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar ke depan ruang demokrasi benar-benar terbuka, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dengan baik, termasuk di gedung DPR Papua,” katanya.

Menurutnya, DPR Papua tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki kewajiban untuk menerima dan menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat.

“Pada prinsipnya, kami tidak pernah melarang siapa pun untuk menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ucapnya.

DPR Papua juga menyampaikan keprihatinan terhadap situasi di lapangan yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dalam hal penyampaian aspirasi. Oleh karena itu, DPR berharap ke depan terdapat perbaikan dalam mekanisme penyampaian pendapat agar lebih kondusif dan konstruktif.(Redaksi/VN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *