Paraparatv.id | Jayapura | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda peresmian Pimpinan/Wakil Ketua III DPRK Jayapura periode 2024–2029, Kamis (18/12/2025). Peresmian dilakukan melalui pengambilan sumpah/janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK Jayapura, jajaran Pemerintah Kota Jayapura, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota Jayapura menyampaikan bahwa peresmian pimpinan DPRK merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Ia mengacu pada Pasal 155 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa keanggotaan DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.381/2025 tentang Peresmian Pimpinan/Wakil Ketua III DPR Kota Jayapura Periode 2024–2029, yang menetapkan Saudara Ferdinand Hanuebi, S.E. sebagai Wakil Ketua III DPR Kota Jayapura.”kata Rustan Kamis 18 Desember 2025.
Dengan ditetapkannya keputusan gubernur tersebut, DPRK Jayapura selanjutnya menyelenggarakan rapat paripurna istimewa guna meresmikan dan mengambil sumpah/janji jabatan Wakil Ketua III DPRK Jayapura secara sah dan konstitusional.
Sementara itu, Ketua DPR Kota Jayapura, Theos Revelino B. Ajomi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan Wakil Ketua III DPRK Jayapura merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
sesuai ketentuan tersebut, Fraksi Kelompok Khusus Dewan memiliki hak untuk mengusulkan calon pimpinan/Wakil Ketua III DPRK Jayapura periode 2024–2029, yang kemudian disepakati melalui mekanisme rapat paripurna istimewa.
“Melalui sidang paripurna istimewa hari ini, Saudara Ferdinand Hanuebi, S.E. secara resmi telah mengucapkan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua III DPR Kota Jayapura periode 2024–2029,”ungkap Ajomi.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK Jayapura, Ketua DPRK menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua III DPRK Jayapura yang baru dilantik. sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat demi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Marilah kita bergandengan tangan, merapatkan barisan antara legislatif dan eksekutif untuk maju bersama dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan bagi masyarakat Kota Jayapura, tanpa mengedepankan kepentingan pribadi maupun golongan,”tutupnya.(Redaksi)
















