Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat komitmen mewujudkan Kota Jayapura sebagai Kota Layak Anak melalui kegiatan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak (PHA) bagi lembaga pemerintah, non‑pemerintah, dan dunia usaha, Jumat, 6 November 2026
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura, sebagai langkah strategis penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak yang akan menjadi pedoman program pemenuhan hak anak secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan.
Sambutan tertulis Wali Kota Jayapura Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., dibacakan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura Abdul Majid, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata.
“Kita semua memiliki peran penting dalam melindungi dan memberdayakan anak‑anak Kota Jayapura. Kita harus memastikan anak‑anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung. Mari kita jadikan Kota Jayapura sebagai contoh Kota Layak Anak di Papua,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa setiap anak berhak hidup aman, mendapatkan pendidikan layak, pelayanan kesehatan memadai, serta dukungan penuh untuk mengembangkan potensi diri masing‑masing.
Dalam kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan diajak mengambil peran sesuai tugasnya: lembaga pemerintah diminta menerapkan kebijakan berpihak anak; lembaga non‑pemerintah didorong mendukung program dengan sumber daya dan kreativitas; media berperan aktif dalam edukasi dan advokasi; sedangkan dunia usaha diharapkan berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Berdasarkan laporan panitia yang disampaikan Mahrit Mra‑Mra, komitmen pemerintah daerah telah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Kegiatan kali ini bertujuan merumuskan strategi dan program Rencana Aksi Daerah berdasarkan lima klaster hak anak, sekaligus meningkatkan koordinasi lintas sektor.
“Pemenuhan hak anak bukan sekadar program pemerintah, melainkan investasi jangka panjang membangun generasi penerus yang berkualitas. Melalui kolaborasi semua pihak, kita harapkan Kota Jayapura semakin maju dalam mewujudkan perlindungan anak dan menjadi kota yang benar‑benar layak bagi seluruh anak,” tutup laporan tersebut.(Redaksi)

















