Paraparatv.id | Yapen | Dirut RSUD Serui, Erensd Ampasoi, angkat bicara soal terjadinya pemalangan pada ruangan administrasi RSUD Serui, Sabtu pagi 31 Oktober 2026.
Saat di temui di ruang kerjanya, Erends Ampasoi menuturkan,
sebelumnya pernah di palang sudah melakukan mediasi untuk tidak terjadi pemalangan lagi.
Ia katakan, sehubungan dengan hak-hak wilayah salah satu adalah aset pemerintah daerah yaitu rumah sakit umum daerah serui dan itu sudah menjadi hak milik pemda dan sudah dibayar lunas.
“sudah dibayar lunas kemudian hak-hak wilayahnya sudah dibayarkan jadi secara aturan dan hukum itu tidak boleh ada pemalangan di rumah sakit, itu sah ya sudah bersertifikat dan itu data-datanya ada di TAPEM tata pemerintahan Kabupaten Kepulauan yapen dan kami rumah sakit telah memegang sertifikat”.ungkap Dirut RSUD. Sabtu (31/10/26).
Di jelaskan pula, tanah ini sudah menjadi hak pemerintah daerah dan fasilitas ini akan beroperasi tanpa ada gangguan pemalangan, yang akan terjadi mengganggu pelayanan masyarakat.
“ini pelayanan publik tidak boleh ada pemalangan yang berhubungan dengan nyawa manusia tidak boleh ada pemalangan secara khusus di rumah sakit”.
Erends Ampasoi ungkapkan pula, tidak bisa mengira atau tidak bisa memutuskan bahwa terjadi pemalangan karena itu namun akan mencari tau siapa yang melakukan pemalangan.(EB)
















