Paraparatv.id | Jayapura | Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Ditreskrimum Polda Papua kembali mengembangkan jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal dengan mengamankan satu orang lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial IHB alias H (23), Selasa (6/10/2026).
IHB diamankan sekitar pukul 13.34 WIT di kawasan Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura. Penangkapan ini merupakan kelanjutan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/1/III/2026/SPKT.DITKRIMUM/POLDA PAPUA tanggal 13 Maret 2026, serta DPO Nomor DPO/17/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026.
Berdasarkan hasil penyidikan, IHB diduga berperan sebagai penghubung/perantara dalam transaksi senjata dan amunisi bersama YYS alias OS alias K, yang menghubungkan pembeli dengan penjual. Pengamanan ini menyusul penangkapan YYS pada 29 September 2026 di kawasan Argapura, Kota Jayapura.
17 Tersangka, Barang Bukti Diamankan
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan sejak Maret telah diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 298 butir amunisi
- 4 magasin SS1 panjang, 1 magasin SS1 pendek
- 1 pucuk senjata api rakitan
- 6 pucuk laras senjata api bekas Perang Dunia II
Sejauh ini, 17 orang telah ditangani dengan rincian:
- Tahap II (13 orang): SP, OB, YP, MKM, DK, KO, SM, HM, AKW, NH, HLT, YK, AG
- Tahap I (2 orang): LNR, BEI
- Tahap Penyidikan (2 orang): YYS alias OS alias K, serta IHB alias H yang baru diamankan
IHB diduga melanggar Pasal 306 jo. Pasal 20 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan senjata api/amunisi tanpa hak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Pengembangan Terus Berlanjut
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan penanganan dilakukan bertahap dan profesional. “Seluruh keterlibatan masih didalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujarnya.
Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat aktivitas ilegal dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada aparat keamanan.
“Kita terus mengembangkan perkara ini sampai mata rantai penyelundupan senjata dan amunisi benar-benar terputus,” tegas Kasatgas Humas.
IHB saat ini masih berada di Ditreskrimum Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Er)













