Paraparatv.id | Jayapura | Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, M.M., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Pensiun beserta Tabungan Hari Tua dari PT Taspen (Persero) kepada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang telah memasuki masa purna tugas. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian Apel Gabungan Pemerintah Kota Jayapura, Senin (10/8/2026).
Wakil Wali Kota menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada para penerima. “Kepada Bapak dan Ibu sekalian yang telah menyelesaikan masa pengabdian, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas segala dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Pemerintah Kota Jayapura,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa memasuki masa pensiun adalah tahap perjalanan pengabdian yang wajar dan menjadi bagian dari janji Korpri yang diucapkan setiap pegawai. “Kita semua memiliki masa tugas dan masa jabatan. Mau tidak mau harus kita terima, itulah janji Korpri yang kita pegang bersama,” tegasnya.
Atas nama Pemerintah Kota Jayapura, Wakil Wali Kota memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun melayani masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero) yang telah menyelenggarakan pelayanan dengan baik sehingga hak para pensiunan dapat diterima tepat waktu.
Sementara itu, Kepala PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Jayapura, Thoefilus Amfotis, menyampaikan bahwa penyerahan Tabungan Hari Tua ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara PT Taspen dengan Pemerintah Kota Jayapura, khususnya melalui Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Jayapura (BKPP). Tujuannya agar setiap PNS yang memasuki masa purna tugas dapat segera menerima hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui kolaborasi ini, kami pastikan setiap PNS yang pensiun dapat langsung menerima haknya berupa Tabungan Hari Tua serta manfaat pensiun. Besaran yang diterima masing-masing berbeda, disesuaikan dengan masa kerja, golongan, gaji pokok, dan tunjangan keluarga sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Thoefilus.
Penyerahan Surat Keputusan dan Tabungan Hari Tua ini menjadi bukti nyata penghargaan pemerintah daerah atas pengabdian para ASN sekaligus jaminan bahwa hak-hak pegawai yang telah selesai masa tugasnya tetap dipenuhi dan dilayani dengan baik. (Redaksi)














