Paraparatv.id | Intan Jaya | Wakil Bupati Intan Jaya, Elias Igapa, S.E., secara resmi membuka kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Intan Jaya, khususnya wilayah Distrik Homeyo. Kegiatan berlangsung di Gedung Aula Bappeda Intan Jaya, Rabu (12/8/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Elias Igapa menegaskan bahwa penyusunan RDTR ini sangat penting dan strategis, sehingga diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kepala Suku, Tokoh Pemuda, Tokoh Intelektual, hingga Pemerintah Distrik Homeyo.
“Selama ini Kabupaten Intan Jaya belum memiliki RDTR. Kini, untuk pertama kalinya Intan Jaya menyusun RDTR, maka saya selaku Wakil Kepala Daerah berharap kita semua bekerja sama mewujudkan impian dan cita-cita Pemerintah Daerah ini,” ujar Igapa.
Lebih lanjut, Igapa menyampaikan dukungan penuh kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dispperidak) yang telah bekerja keras menyusun dokumen tersebut. Pemerintah Daerah senantiasa mendukung penuh upaya pembangunan tata ruang di Kabupaten Intan Jaya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Intan Jaya, Inengah Kariassa, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan RDTR ini merupakan hal yang patut dibanggakan, karena hingga saat ini hanya Kabupaten Intan Jaya yang sedang menyusun RDTR secara khusus dibandingkan dengan kabupaten lain di wilayah tersebut.
Kariassa juga menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung saat ini merupakan tahap pertama dan tahap kedua masih akan terus berlanjut. Dengan tersusunnya RDTR ini nantinya akan sangat memudahkan sistem birokrasi dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Intan Jaya ke depannya.(Roni Wonda)














