Paraparatv.id | Ilaga |Bupati Puncak, Elvis Tabuni, memastikan Pemerintah Kabupaten Puncak tetap melaksanakan rencana pemekaran 94 kampung dan lima distrik baru sebagai bagian dari program pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan saat membuka sosialisasi rencana pemekaran kampung dan distrik yang dihadiri Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kepala distrik, kepala kampung, dan masyarakat, kegiatan berlangsung di Aula Negelar, Senin (27/7/2026).
Elvis menjelaskan, dengan pemekaran tersebut jumlah kampung akan bertambah dari 206 menjadi 300 kampung, sedangkan jumlah distrik meningkat dari 25 menjadi 30 distrik.
Ia menegaskan angka tersebut merupakan keputusan pemerintah daerah dan tidak akan ditambah maupun dikurangi.
“Jumlah tersebut sudah menjadi perencanaan pemerintah daerah, sehingga tidak akan ditambah dan tidak akan dikurangi,” tegasnya.
Menurut Elvis, seluruh proses tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui tahapan administrasi dan kajian akademis sebelum diusulkan kepada pemerintah pusat.(VN).














