Example floating
KABAR KOTA JAYAPURAUncategorized

Wakil Wali Kota Jayapura Pastikan Aduan Warga Segera Ditindaklanjuti, Pendidikan dan Bansos Jadi Prioritas

104
×

Wakil Wali Kota Jayapura Pastikan Aduan Warga Segera Ditindaklanjuti, Pendidikan dan Bansos Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat bertemu dengan beberapa warga di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura.

Paraparatv.id |Jayapura| – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, memastikan seluruh aduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan “Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mendengar” akan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kegiatan yang digelar pada Senin (27/7/2026) itu, sebanyak 16 warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Aduan tersebut meliputi bidang pendidikan, bantuan modal usaha, rehabilitasi rumah, layanan kesehatan, hingga pengerukan saluran air yang tersumbat.

Rustan Saru mengatakan, dari sejumlah persoalan yang disampaikan, terdapat beberapa kasus yang menjadi perhatian utama pemerintah, terutama terkait hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Salah satunya adalah laporan seorang ibu yang memiliki dua anak. Anak pertama ditolak saat hendak masuk ke jenjang SMP, sementara anak keduanya tidak dapat mengambil ijazah karena masih ditahan pihak sekolah dengan alasan tunggakan biaya.

“Kami sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Di Kota Jayapura tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Apa pun persoalannya, pemerintah akan memfasilitasi agar anak-anak bisa kembali mendapatkan hak pendidikannya di sekolah yang sesuai,” tegas Rustan.

Terkait penahanan ijazah di sekolah negeri, Rustan menegaskan pemerintah akan segera mengambil langkah agar ijazah tersebut dapat diberikan kepada siswa tanpa harus dibebani biaya.

“Karena ini sekolah negeri, ijazah akan kami bantu ambilkan dan tidak perlu lagi ada pembayaran,” ujarnya.

Selain persoalan pendidikan, pemerintah juga menerima laporan mengenai seorang warga yang selama bertahun-tahun tidak menerima bantuan sosial (bansos). Hal itu terjadi karena data administrasi yang bersangkutan dianggap sebagai pegawai negeri, padahal dalam KTP tercatat sebagai ibu rumah tangga dan saat ini berstatus janda.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Wali Kota telah menginstruksikan Dinas Sosial untuk segera melakukan pendampingan hingga ke tingkat kelurahan guna memperbarui data warga tersebut.

“Hari ini kami sudah perintahkan Dinas Sosial untuk mengawal proses pendataan agar yang bersangkutan segera masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dan memiliki kartu penerima bansos. Dengan begitu, pada penyaluran bantuan berikutnya, ibu tersebut berhak menerima bantuan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Melalui kegiatan “Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mendengar”, Pemerintah Kota Jayapura berharap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diketahui secara langsung dan ditangani dengan cepat, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan tepat sasaran. (Arie)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *