Paraparatv.id | Jayapura | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan himbauan terkait pelaksanaan Aksi Nasional tahap pertama yang akan digelar pada 3 Agustus 2026 mendatang. Aksi ini akan berlangsung di seluruh wilayah Papua Barat serta di dua perwakilan Konsulat Jenderal Indonesia dan Timor Leste, sesuai keputusan yang diambil dalam Rapat Nasional KNPB.
Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menjelaskan aksi ini mengangkat isu kemanusiaan sejalan dengan penetapan KNPB terhadap status Papua sebagai Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian mobilisasi massa berkelanjutan, di mana KNPB sebagai wadah aspirasi rakyat akan terus mengkampanyekan isu kemanusiaan serta mendesak penyelesaian konflik politik yang masih berlangsung di Tanah Papua.
“KNPB bersama rakyat akan terus turun ke jalan menuntut penyelesaian konflik, menghentikan pertikaian antara TPNPB dengan TNI-Polri yang terus memakan korban jiwa warga sipil, baik Orang Asli Papua maupun non-Papua, serta menuntut penyelesaian status politik Bangsa Papua Barat,” tegas Ogram.
Ditekankan pula bahwa penumpukan kekuatan militer di Papua telah melebihi jumlah penduduk Orang Asli Papua, bahkan melebihi total warga transmigran. KNPB menyatakan tidak akan berdiam diri melihat penindasan yang terjadi, melainkan akan terus mengedukasi, memediasi, dan memobilisasi rakyat untuk bersama-sama mendesak jalan keluar yang damai.
KNPB meminta pemerintah pusat untuk membuka diri terhadap perundingan, mendudukkan kedua pihak yang bertikai, serta mencari solusi sesuai mekanisme internasional. Selain itu, pemerintah diminta membuka akses bagi Palang Merah Internasional dan tim penyelidik Hak Asasi Manusia ke wilayah Papua.
“Selama hal tersebut belum terwujud, KNPB akan terus menggerakkan rakyat secara damai dan bermartabat di seluruh Papua Barat, Indonesia, maupun di kancah internasional,” ujarnya.
Terkait kebebasan menyampaikan aspirasi, KNPB mengingatkan aparat keamanan serta lembaga terkait agar menjamin ruang demokrasi sesuai Undang-Undang. Setiap bentuk pembungkaman, penghadangan, pemukulan, penangkapan, maupun kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan pendapat dinilai sebagai upaya menutupi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang terjadi.
KNPB menyoroti serangkaian operasi militer dalam tujuh bulan terakhir tahun 2026 yang menimbulkan korban sipil di wilayah Puncak, Intan Jaya, Korowai-Yahukimo, dan daerah lainnya. Jika ruang demokrasi tidak dibuka, KNPB menegaskan pemerintah telah gagal menjalankan prinsip demokrasi dan HAM.
Menjelang pelaksanaan aksi 3 Agustus, KNPB menjamin seluruh kegiatan akan berjalan damai dan tertib. Seluruh rakyat diimbau agar tidak terprovokasi maupun termakan berita bohong (hoaks) yang disebarkan melalui media sosial.
“Aksi ini adalah aksi damai dan bermartabat. Jika rakyat Papua tidak bersuara, kita akan habis dan musnah di tanah sendiri. Jika terjadi kekacauan, itu pasti rekayasa pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memelihara kejahatan kemanusiaan,” pungkas Ogram Wanimbo.
Apakah susunan dan penyajiannya sudah sesuai dengan standar berita yang Anda butuhkan?
📰 Judul Berita
KNPB Umumkan Aksi Nasional Tahap Pertama 3 Agustus, Tuntut Penyelesaian Konflik dan Status Darurat Kemanusiaan Papua
Paraparatv.is | Jayapura | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan himbauan terkait pelaksanaan Aksi Nasional tahap pertama yang akan digelar pada 3 Agustus 2026 mendatang. Aksi ini akan berlangsung di seluruh wilayah Papua Barat serta di dua perwakilan Konsulat Jenderal Indonesia dan Timor Leste, sesuai keputusan yang diambil dalam Rapat Nasional KNPB.
Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menjelaskan aksi ini mengangkat isu kemanusiaan sejalan dengan penetapan KNPB terhadap status Papua sebagai Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian mobilisasi massa berkelanjutan, di mana KNPB sebagai wadah aspirasi rakyat akan terus mengkampanyekan isu kemanusiaan serta mendesak penyelesaian konflik politik yang masih berlangsung di Tanah Papua.
“KNPB bersama rakyat akan terus turun ke jalan menuntut penyelesaian konflik, menghentikan pertikaian antara TPNPB dengan TNI-Polri yang terus memakan korban jiwa warga sipil, baik Orang Asli Papua maupun non-Papua, serta menuntut penyelesaian status politik Bangsa Papua Barat,” tegas Ogram.
Ditekankan pula bahwa penumpukan kekuatan militer di Papua telah melebihi jumlah penduduk Orang Asli Papua, bahkan melebihi total warga transmigran. KNPB menyatakan tidak akan berdiam diri melihat penindasan yang terjadi, melainkan akan terus mengedukasi, memediasi, dan memobilisasi rakyat untuk bersama-sama mendesak jalan keluar yang damai.
KNPB meminta pemerintah pusat untuk membuka diri terhadap perundingan, mendudukkan kedua pihak yang bertikai, serta mencari solusi sesuai mekanisme internasional. Selain itu, pemerintah diminta membuka akses bagi Palang Merah Internasional dan tim penyelidik Hak Asasi Manusia ke wilayah Papua.
“Selama hal tersebut belum terwujud, KNPB akan terus menggerakkan rakyat secara damai dan bermartabat di seluruh Papua Barat, Indonesia, maupun di kancah internasional,” ujarnya.
Terkait kebebasan menyampaikan aspirasi, KNPB mengingatkan aparat keamanan serta lembaga terkait agar menjamin ruang demokrasi sesuai Undang-Undang. Setiap bentuk pembungkaman, penghadangan, pemukulan, penangkapan, maupun kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan pendapat dinilai sebagai upaya menutupi kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang terjadi.
KNPB menyoroti serangkaian operasi militer dalam tujuh bulan terakhir tahun 2026 yang menimbulkan korban sipil di wilayah Puncak, Intan Jaya, Korowai-Yahukimo, dan daerah lainnya. Jika ruang demokrasi tidak dibuka, KNPB menegaskan pemerintah telah gagal menjalankan prinsip demokrasi dan HAM.
Menjelang pelaksanaan aksi 3 Agustus, KNPB menjamin seluruh kegiatan akan berjalan damai dan tertib. Seluruh rakyat diimbau agar tidak terprovokasi maupun termakan berita bohong (hoaks) yang disebarkan melalui media sosial.
“Aksi ini adalah aksi damai dan bermartabat. Jika rakyat Papua tidak bersuara, kita akan habis dan musnah di tanah sendiri. Jika terjadi kekacauan, itu pasti rekayasa pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin memelihara kejahatan kemanusiaan,” pungkas Ogram Wanimbo.(*)














