Example floating
KABAR KOTA JAYAPURAPeristiwaSosial Budaya

Pemkot Jayapura Gelar Bimbingan PPKS, Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Kelompok Rentan

105
×

Pemkot Jayapura Gelar Bimbingan PPKS, Serahkan Dokumen Kependudukan bagi Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini

Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota Jayapura terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial. Melalui kegiatan bimbingan dan sosialisasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), pemerintah juga merangkul program reunifikasi keluarga serta pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Jayapura, Abdul Majid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan.

“Kelompok rentan ini meliputi anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, korban kekerasan, serta masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap layanan dasar, termasuk administrasi kependudukan,” ujar Abdul Majid.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi. Sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi contoh nyata kolaborasi yang perlu terus diperkuat.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan administratif, tetapi juga mampu memberikan penguatan mental dan motivasi. Kami berharap para peserta memperoleh harapan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Abdul Majid juga meminta para pendamping dan pekerja sosial agar terus menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, empati, dan profesionalisme. Pemerintah Kota Jayapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

“Tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal. Kita harus memastikan setiap orang mendapatkan haknya sebagai warga negara,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa sasaran kegiatan ini mencakup lansia terlantar, penyandang disabilitas terlantar, anak jalanan, hingga pengemis yang tidak mendapatkan perhatian dari keluarga.

“Kami mengundang keluarga dari masing-masing penerima manfaat untuk diberikan pembinaan. Tujuannya agar mereka memahami bahwa anggota keluarga yang rentan tidak boleh ditelantarkan, melainkan harus dijaga dan dilindungi,” jelas Matius.

Melalui kegiatan ini, pihaknya juga telah menyerahkan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada warga yang sebelumnya tidak memiliki identitas resmi.

“Dokumen ini sangat penting untuk mengakses layanan dasar, termasuk bantuan kesehatan. Karena itu, kami membantu mengurus dan mengusulkan penerbitannya,” tuturnya.

Selain pembinaan dan administrasi, program reunifikasi keluarga juga menjadi fokus utama, yakni menghubungkan kembali individu yang terpisah atau tidak diurus keluarganya agar dapat kembali hidup dalam lingkungan keluarga.

“Reunifikasi kami lakukan dengan menghubungkan yang bersangkutan kepada keluarganya. Namun, jika ada keluarga yang tidak bersedia menerima, maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perlindungan dan pelayanan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Jayapura berharap dapat memperkuat sistem perlindungan sosial yang menyeluruh serta memastikan tidak ada warga yang terabaikan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.(Redaksi)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *