Paraparatv.id |Sentani| – Seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT 985 tujuan Timika berinisial SKJP (26), diamankan pihak keamanan Bandar Udara Internasional Sentani pada Kamis (10/4/2025) pagi. Pria yang berprofesi sebagai pelajar dan beralamat di Mimika Baru, Kab. Mimika ini kedapatan membawa 50 paket narkotika jenis daun ganja kering yang disembunyikan di dalam kopernya.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 07.40 WIT atau 09.00 WIT di lantai II keberangkatan bandara. Petugas Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura I yang bertugas di mesin pemindai X-Ray mencurigai isi koper pelaku saat proses pemeriksaan barang bawaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan puluhan paket ganja kering dalam kemasan plastik bening, terdiri dari 43 paket besar dan 7 paket sedang dengan total berat mencapai 783 gram.
Menurut keterangan saksi mata, Fanny R. Wabiser (35), seorang petugas Avsec, kecurigaan bermula saat monitor X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan menyerupai daun ganja di dalam koper pelaku. Rekannya, Febi Arisda (35), juga membenarkan temuan tersebut. Pihak Avsec kemudian mengamankan koper tersebut ke ruang Aviation Operation Control Center (AOCH) dan melaporkan kejadian ini kepada Kepala Tim Leader Avsec, Erik Yoku, yang kemudian diteruskan kepada Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, SH., M. Si.
Aparat kepolisian dari Polsek Kawasan Bandara Sentani bersama petugas Avsec dan anggota BKO TNI AU & Polri segera menuju ruang keberangkatan dan mengamankan SKJP yang diduga sebagai pemilik koper berisi narkoba tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke ruang AOCH untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil interogasi awal, SKJP mengaku telah tiga kali membawa barang haram tersebut. Ia juga mengaku bukan pemilik ganja, melainkan hanya seorang kurir yang dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut kepada seseorang di Timika.
Saat ini, SKJP beserta barang bukti 50 paket ganja kering telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan narkoba ini, termasuk dugaan keterlibatan SKJP sebagai pengedar di wilayah Timika.
Kejadian ini menjadi perhatian serius pihak keamanan bandara dan kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba, khususnya melalui jalur transportasi udara. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib. (Redaksi)