Paraparatv.id | Jayapura | Berdasarkan Pembahasan Eksekutif dan Legislatif Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lanny Jaya Dalam Rangka Penetapan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Non APBD Tahun 2025 telah disepakati bahwa Anggaran 2025 Sebagai berikut:
Pendapatan sebesar RP.1.339.397.867.241 ( Satu Tririun Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Milyar, Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta,Delapan Ratus Enam puluh Tujuh Ribu ,Dua Ratus Empat Puluh satu rupiah ) yang terdiri dari PAD sebesar Rp.10.000.000.000, (10 Milyar) dan selebihnya pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.320.897.967.241
Dalam Sambutannya Penjabat Bupati Lanny Jaya Alpius Yigibalom mengatakan Sumber Pendapatan Kabupaten Lanny Jaya saat ini masih bergantung pada dana transferan dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan pendapatan dan belanja daerah pengelolaan keuangan wajib dikelola secara tertib, taat pada aturan,efektif,efisien,ekonomis dan transparan serta bertanggung jawab dengan memperhatikan azaz keadilan kepatuhan dan mafaat untuk masyarakat.
Penjabat Bupati Lanny Jaya juga mengucapkan terimkasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi pada roda pemeritahan kabupaten lanny jaya dan pihaknya berharap dapat terus menjalin kerjasama dengan baik di tahun mendatang.(Redaksi)