Paraparatv.id | Jayapura | Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Puncak oleh beberapa sumber, dipastikan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Elvis Tabuni-Naftali Akawal memperoleh suara tertinggi mencapai 52,11%.
Kemudian disusul oleh pasangan calon nomor urut 4 di angka 28,28%, nomor urut 2 di angka 11,55% dan nomor urut 3 dengan perolehan 8,06%.
Perolehan suara Elvis Tabuni – Naftali Akawal unggul hampir di semua sistrik se-Kabupaten Puncak.
“Puji Tuhan, ini bukan karena kehebatan kami berdua. Akan tetapi ini adalah hasil dari penyertaan Tuhan dan hasil dari kerja keras semua tim sukses, dari tingkat atas hingga tingkat bawah yang tersebar di semua distrik,” tutur Elvis Tabuni, Kamis (28/11/2024).
Elvis tak luput mengucapkan banyak terimakasih atas doa dan dukungan semua pihak hingga Pilkada Puncak bisa berlangsung aman dan kondusif.
“Tidak ada usaha yang menjadi sia-sia. Mari kita kawal suara kita hingga proses pilkada selesai, dan diumumkan secara resmi oleh KPU Kabupaten Puncak,” kata Elvis.
“Kami yakin hasil quick count yang sudah diterima hari ini tidak akan berbeda jauh dengan hasil real count. Karena perhitungan quick count ini dilakukan oleh team yang kredible dan independent,” pungkasnya.
Seperti diketahui Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 selesai digelar pada Rabu 27 November 2024. Ini menjadi pilkada langsung pertama terbesar sepanjang sejarah Indonesia yang digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
Termasuk Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, juga mengikuti Pilkada serentak pada Rabu 27 November 2024. (GR)