Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Selidiki Adanya Transaksi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Kloofkamp

590
×

Selidiki Adanya Transaksi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Kloofkamp

Sebarkan artikel ini
Tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Tim opsnal satuan reserse narkoba Polresta Jayapura Kota membekuk seorang pria berinisial HN (34) lantaran diduga kuat miliki narkotika jenis sabu. HN diciduk di salah satu rumah / kios di depan Bank BRI Kloofkamp Jayapura, Sabtu (11/5) sore

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H membenarkan penangkapan HN tersebut.

AKP Irene menerangkan, HN ditangkap beserta barang buktinya berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan Sabu.

“Jadi, berawal saat tim opsnal kami lakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kota Jayapura, hingga didapati informasi akan terjadi transaksi natkoba jenis Sabu disekitar TKP HN tertangkap,” ungkap Kasat AKP Irene.

Merespon informasi yang masuk kata AKP Irene, pihaknya langsung turun ke lapangan dan lakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk HN.

“Ketika dibekuk, tidak ditemukan barang bukti pada HN, tim opsnal kemudian lakukan interogasi dan diakui bahwa barang haram miliknya disimpan di salah satu gudang disamping Hotel FOX Jayapura, ditemukan di celah-celah dinding 2 paketan sabu dengan platban warna hitam,” kata AKP Irene.

Lebih lanjut kata AKP Irene, tak hanya sampai disitu, tim mendesak HN untuk menunjukkan batang bukti lainnya yang mungkin masih tersimpan, dan diakui HN masih ada disimpan di rumah kosnya disekitar Aryoko. “Anggota kemudian membawa HN ke rumah kosnya dan berhasil menemukan barang bukti lainnya,” tambahnya.

AKP Irene juga menambahkan, untuk keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni, 16 paketan yang dilatban warna hitam berisikan narkotika jenis Sabu, 1 timbangan digital merk Constant, 1 tas pinggang warna hitam, 1 plastik hitam berukuran sedang, 8 plastik bening ukuran kecil, 1 boyol plastik fruitamin cocobit ukuran 350 ml, 2 sedotan warna putih, 1 pipet kaca, 1 platban warna hitam, 1 korek gas warna kuning dan 1 kantong plastik hitam kecil.

“Kini HN bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, terkait perannya dan dari mana asal barang haram tersebut didapat, masih akan didalami dan dikembangkan oleh penyidik kami,” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta AKP Irene Aronggear (TS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *