Example floating
Example floating
BERITAHukum dan Kriminal

Jelang HBA Ke 64 Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Lakukan FGD Perkenalan Aplikasi Si Jaksa

×

Jelang HBA Ke 64 Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen Lakukan FGD Perkenalan Aplikasi Si Jaksa

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 mensosialisasikan program pengaduan masyarakat melalui aplikasi Si Jaksa (Sistem Informasi Jaga Kelurahan Dan Desa)
Example 468x60

Paraparatv.id | Yapen | Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 dengan tema akselerasi kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju indonesia emas. Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen. Kamis (11/7/24).

Kegiatan dengan melibatkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kominfo, dan di hadiri oleh para Jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, mensosialisasikan program pengaduan masyarakat melalui aplikasi Si Jaksa (Sistem Informasi Jaga Kelurahan Dan Desa)

Di jelaskan Kepala Kejaksaan Kepulauan Yapen Agus Khausal Alam, dengan aplikasi Si Jaksa ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo untuk bagaimana bersama-sama mengawal Dana Desa termasuk di wilayah Kerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen yaitu meliputi Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen.

Foto bersama Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024

“bapak jaksa agung kita menegaskan, harus kawal dana desa namun dengan fakta – fakta dilapangan tentunya kepala desa kepala kelurahan tidak semuanya mengerti apa itu dana desa dan pertanggung jawabannya, inilah yang kita kawal pertanggung jawabannya”.ujar Kajari Yapen.

Agus Khausal Alam berharap, adanya dukungan dari semua pihak baik masyarakat maupun Pemerintah Daerah dengan tujuan utama yaitu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui dana desa dan akan di launching secara langsung dalam waktu dekat.

“inilah pengakuan hukum secara preventif yang di dasari oleh langkah-langkah humanis”.

Sementara itu, sebagai Pemerintah Daerah Jan Lermatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Kepulauan yapen mewakili PJ Bupati Kepulauan Yapen menyampaikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen dengan program Si Jaksa.

‘terkiat hal ini kami berikan dukungan yang mana sesuai perintah Bapak Presiden kita semua harus mengawal dana desa sehingga dapat di nikmati hingga kepada masyarakat di kampung-kampung, itu harapan bersam”.(HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *