Example floating
Example floating
BERITAPolitik

Diduga Adanya Kecurangan Sejumlah Caleg Mendatangi Kantor Bawaslu Yapen

184
×

Diduga Adanya Kecurangan Sejumlah Caleg Mendatangi Kantor Bawaslu Yapen

Sebarkan artikel ini
Suasana Kantor Bawaslu Yapen yan didatangi Puluhan Caleg
Example 468x60

Paraparatv.id | Yapen | Sejumlah Caleg pada Pemilu 2024 baik Caleg DPRD Kabupaten maupun Caleg DPR Provinsi Papua serentak mendatangi kantor Bawaslu Yapen untuk meminta rekomendasi guna melakukan rekapitulasi ulang pada beberapa PPD yang merugikan partai peserta Pemilu 14 Februari 2024.

“Hari ini kami datang ke Bawaslu minta rekomendasi atas apa yang terjadi secara masif dan terstruktur sekali di PPD Yapen Barat, PPD Yapen Utara dan juga PPD Raimbawi. Karena pada saat pleno PPD tingkat distrik kami ada suara, tapi begitu naik ke pleno rekapitulasi kabupaten, banyak suara kami yang hilang bahkan nol” ujar Boy Markus Dawir, Sabtu 9/3/2024.

Yohanes Raubaba Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Yapen mengatakan bahwa Bawaslu Yapen dan Bawaslu provinsi Papua di minta mengeluarkan rekomendasi agar rekapitulasi ulang PPD segera dilakukan.

“Kami minta buka kotak, itu solusi terbaik sebelum penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, sebelum diambil ke pleno provinsi. Karena terlalu banyak kejanggalan yang menodai asas pemilu, jujur adil dan rahasia” ujar Ketua DPRD Kepulauan Yapen Yohanes Raubaba, S. Sos.

YGR sapaan akrab Yohanes Raubaba menjelaskan bahwa terjadi beberapa pelanggaran yang sangat signifikan di PPD Yapen Barat dan juga PPD Raimbawi.

“PPD Yapen Barat dalam pleno distrik, hasil yang kami dapat di partai demokrat suara DPR-RI dan DPRD Provinsi Papua itu ada sekian suara, tapi saat naik ke pleno kabupaten di Hotel Lauren Serui suara kami turun, khusus untuk DPR RI dan provinsi. Ini jelas merugikan caleg kami” jelasnya.

YGR juga menyampaikan bahwa ada caleg Partai Gerindra DPR RI yang suaranya tidak begitu banyak, tapi saat pleno kabupaten PPD Yapen Barat menaikan suara caleg tersebut menjadi 4 ribu suara.

“Di Yapen Barat itu kami ikuti persis perolehan suara di pleno PPD Yapen Barat. Suara DPR RI yang banyak adalah Pa Tonny Tesar dari partai NasDem, kenapa saat pleno kabupaten PPD menurunkan suara pa Tonny, ini jelas pelanggaran yang tidak bisa di biarkan oleh Bawaslu dan KPU. Yang menjanggal lagi adalah caleg DPR RI dari partai Gerindra tiba-tiba suaranya naik menjadi 4 ribu. Ada lagi caleg DPR Provinsi dari partai Golkar dan PDIP yang tiba-tiba suaranya juga naik, kami minta dengan tegas buka kotak dan hitung ulang” pintahnya tegas.

Hal lain yang disampaikan oleh YGR adalah masalah tidak diberikan nya C-hasil pada pleno PPD kepada saksi dan juga D-Hasil pada saat rekapitulasi, ini merugikan peserta pemilu dalam pemenuhan hak sebagai Undang-Undang Partai Politik nomor 7.

Terkait hal itu, juga di adukan oleh Partai NasDem Ade Yullen Banua. AYB meminta Bawaslu melihat hal ini karena partai NasDem menanyakan sumber data D-Hasil.

“Sumber D-Hasil itu dari mana? Kalau itu salinan dari C-Hasil yang menjadi D-Hasil kenapa berbeda dengan apa yang di miliki oleh partai politik. PPD sangat merugikan kami peserta pemilu” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Yusak Rumayomi caleg DPR Provinsi Papua nomor urut 2 dari partai PSI mendatangi Bawaslu Yapen.

“Saya baru tau apakah di Yapen ini ada semacam sistem Noken sehingga suara dari ada di turunkan menjadi nol oleh PPD ? Setau saya yang di akui oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia hanya beberapa kabupaten di provinsi Papua Pegunungan yang menggunakan sistem Noken sehingga wajar jika partai lain suaranya di pindahkan menjadi nol” tuturnya kesal.

Sementara itu Ketua Bawaslu Hofni Yulius Mandripon mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu provinsi Papua untuk mendapat petunjuk atas aduan yang disampaikan oleh partai politik di Yapen.

“Penanganan administrasi cepat adalah domain Bawaslu Provinsi, kami akan menyurati Bawaslu provinsi agar ada petunjuk sebagai solusi atas aduan dari partai politik. Secepatnya akan kami duduk bersama lagi setalah ada petunjuk Bawaslu Provinsi” tuturnya.(HB)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!