Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah kota Jayapura menggelar Mususyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Jayapura Tahun 2025, di Aula Siansor kantor Walikota Jayapura. Senin (25/3).
Penjabat (Pj) Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si mengatakan tahapan musrenbang ini di mulai dari tingkat kelurahan dan ke distrik kemudian tingkat kota. Dan setiap distrik ada perwakilan pada Musrenbang tingkat kota, mulai dari perempuan juga LSM, tokoh masyarakat, pemuda dan sebagainya.
“Untuk itu sangat penting kehadiran para lurah dan kadistrik dalam musrenbang ini, untuk mengawal setiap usulan program dan kegiatan ke Pemerintah Kota Jayapura namun akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Pemda Kota Jayapura dengan yang mengacu pada skala prioritas.“ ucapnya
Selanjutnya, dalam Musrenbang ini akan diahas usulan dan perencanaan program, baik dari Teknokrat, Politis, dari Bottom Up dan juga Top Down.
“Empat sumber usulan inilah yang akan dibahas bersama, dalam forum Musrenbang atau forum RKPD hari ini,”pungkasnya.
Pembahasan RKPD melalui Musrembang, tetap disesuaikan dengan kemampuan APBD pemerintah kota. Oleh karena itu kata dia, semua usulan yang masuk melalui Musrembang tingkat bawah maupun Reses Dewan, akan dibuat skala-skala prioritas, berdasarkan bidang prioritas pembangunan dan bidang prioritas Otonomi Khusus.
“Saya berharap mudah-mudahan musrembang ini betul-betul berbobot berkualitas bukan hanya sekedar sebagai rutinitas tahunan semata tetapi betul memperhatikan kebutuhan masyarakat dan juga melihat kondisi riil nyata masyarakat atau kondisi riil kota Jayapura,” Harapnya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA kota Jayapura selaku penyelenggara Musrembang, Rory Coni Huwae dalam laporannya menyebutkan, tujuan penyelenggaraan Musrembang, adalah untuk mengkaji dan menyusun program dan kegiatan strategis, dengan mengacu kepada RKPD Pemkot Jayapura tahun 2023-2026.
“Mekanisme musrembang yang akan berlangsung dari tanggal 25-28 Maret tersebut, terbagi dalam 4 bidang, yaitu bidang sarana prasarana, bidang ekonomi, bidang sosial kebudayaan dan bidang pemerintahan umum, untuk peserta, terdiri dari perwakilan DPRD, pimpinan OPD dan utusan perwakilan Distrik se kota Jayapura, dengan total sebanyak 250 orang,”jelasnya (VN)