Example floating
Example floating
BERITAPolitik

Belum dapat Kepastian Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Distrik Heram, Koalisi Saksi Partai Politik Cemas

102
×

Belum dapat Kepastian Penetapan Hasil Rekapitulasi Tingkat Distrik Heram, Koalisi Saksi Partai Politik Cemas

Sebarkan artikel ini
Koalisi Saksi Partai Politik khusus Distrik Heram Kota Jayapura menyampaikan rasa kecemasan dan kekuatirannya terhadap rekapitulasi suara di Distrik Heram
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Koalisi Saksi Partai Politik khusus Distrik Heram Kota Jayapura menyampaikan rasa kecemasan dan kekuatirannya terhadap rekapitulasi suara di Distrik Heram yang sampai saat ini molor atau mengulur-ulur waktu. Ada apa kok perolehan Suara di tingkat PPD Distrik Heram sampai saat ini belum diplenokan. Padahal seluruh tahapan sudah selesai dengan baik.

“Kami perwakilan saksi dari partai politik khusus di Distrik Heram menyampaikan rasa kecemasan dan kekuatiran kami, terhadap proses rekapitulasi di tingkat Distrik Heram, karena kalau mengacu pada jadwal atau agenda nasional bahwasanya proses rekapitulasi itu sampai tanggal 2 Maret , namun sampai saat ini belum ada penetapan rekapitulasi tingkat Distrik Heram,”ujar Saksi dari partai Demokrat, Paskalis Boma kepada media di Jayapura yang didampingi 14 saksi dari partai lainnya. Kamis (7/3)

Dijelaskan pihaknya telah ikuti tahapan dan proses dari awal sampai selesai, sudah berjalan dengan baik tidak ada halangan. Para saksi juga saling menghargai dan mengerti kerja-kerja khusus penyelenggara PPD dan Pandis.

“Kemudian dalam proses berjalan pada 2 Maret para saksi dikumpulkan oleh PPD dan menginformasikan bahwa proses ini butuh waktu untuk bagaimana pihak PPD melengkapi beberapa berkas, untuk masuk pada proses tahapan tingkat Distrik dan dijanjikan tanggal 3 Maret untuk segera melanjutkan proses tahapan rekapitulasi tingkat Distrik,”pungkasnya

Sementara itu dari tanggal 3 sampai sekarang sudah hari kelima pihaknya belum dapat informasi kepastian kapan proses penetapan hasil rekapitulasi tingkat Distrik sehingga menjadi pertanyaan dan kekawatiran bagi para saksi.

“kami ini dimandatkan dari Saksi Partai, untuk mengawal suara-suara Partai namun sampai sekarang pihak PPD belum menyampaikan kepada kami jadwal kepastian untuk pleno penetapan rekapitulasi di tingkat Distrik Heram. Untuk itu kami minta PPD segerah memberikan informasih pasti,” terangnya.

Lanjut Paskalis bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPU Kota Jayapura telah mengeluarkan surat tentang jadwal rekapitulasi suara tingkat kota , yaitu 6 Maret jadwal untuk Heram Pleno di tingkat Kota, tetapi pihaknya tidak mendapatkan informasi atau semacam himbauan untuk turut serta dalam proses pleno di tingkat Kota.

“bagaimana ini, kami masih ada PR di tingkat Distrik karena proses penetapan rekapitulasi di tingkat Distrik belum dilaksanakan, kami juga semua belum mendapatkan D hasil kami mempertanyakan itu dan kami minta untuk ketegasan dari pihak PPD untuk segerah memberikan kepastian kepada kami kapan dimana tempat untuk melanjutkan proses penetapan Rekapitulasi di Tingkat Distrik,” paparnya.

Jangan membuat kami menunggu sesuatu yang tidak pasti, kami minta teman-teman PPD tetapi juga KPU dan Bawaslu memberikan informasi yang baik kepada kami sehingga proses penetapan rekapitulasi suara di Heram ini dapat berjalan dengan baik. Itu harapn kami.
Pihaknya juga mempertanyakan alasan yang tidak masuk akal dari pihak PPD sehingga terus menerus menunda pleno rekapitulasi suara Distrik Heram.

“konfirmasi dari PPD pada tanggal 4 Maret, dimana PPD menyampaikan menunda untuk besok karena PPD belum melengkapi beberapa hal kebutuhan teknis dalam rangka rekapitulasi di tingkat Distrik, dengan alasan mereka menyampaikan bahwa ibu Ketua PPD sakit, kemudian alasan yang berikut lagi mereka menyampaikan bahwa Pandis sedang menyiapkan data rekapan di Pandis. Informasi ini simpang siur” Kesalnya.

Pihaknya meminta sikap ketegasan dari PPD juga dari KPU dan Bawaslu karena PPD ini bawahan dari KPU.

“Kami minta perhatian sekaligus sikap ketegasan kapan pelaksanaan proses penetapan hasil rekapitulasi tingkat distrik setelah itu kami naik di tingat Kota untuk pleno tingkat Kota,”ucapnya

Sementara itu, Nawal Syarif, Saksi Partai PSI, mengatakan jika meruju dari surat yang tujukan kepada PPD Heram batas waktunya tanggal 6 Maret sudah harus selesai karena proses skorsing dari tanggal 3 sampai saat ini tidak ada kepastian yang dilakukan oleh PPD untuk tahapan berikut yaitu pleno penetapan Distrik Heram.

Selanjutnya Nawal menyebutkan, jika proses dan tahapan tersebut diambil alih oleh KPU Kota maka sudah tentu pihaknya akan meminta kepada Bawaslu Provinsi untuk turut intervensi dalam mengawal dan mengawasi terhadap tahapan dan proses yang dilakukan oleh PPD Heram.

“Jadi kalau sampai proses ini berlarut dan tidak ada kejelasan, maka kami menilai PPD Heram gagal dan harus diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terangnya.

Hal senada juga ditegaskan Paulinus Ohee,SH, Saksi Partai Garuda bahwa Rekapitulasi di tiga Kelurahan dan dua Kampung khususnya di Distrik Heram dari 141 TPS yang dilakukan oleh PPD itu sudah final , yang menjadi persoalan adalah pengesahannya sesuai dengan mekanisme sidang.

“sampai saat ini kenapa di molor-molorkan, pertanyaannya kepada ada apa dan apa penyebabnya, semoga teman-teman PPD juga serius dalam melaksanakan kompetisi pemilu kali ini,”pungkasnya

Diketahui bahwa sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari PPD Heram dan KPU Kota (Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *