Paraparatv.id | Sentani | Melalui pertemuan dengan pihak keluarga yang melakukan pemalangan di Puskesmas Komba, akhirnya Puskesmas Komba yang berada di Kampung Yobeh, Distrik Sentani yang dipalang oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat dari Marga Suku Sokoy sejak 8 Desember 2023 lalu, kini telah dapat dibuka.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura Terry F. Ayomi melalui Sekretaris DP2KP Kabupaten Jayapura, Greq Yoku, S.STP., ketika menghubungi wartawan media online ini via telepon seluler, Jumat, 26 Januari 2024.
“Ya, hari ini (Jumat, 27/1) kami dari DP2KP Kabupaten Jayapura sudah turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan keluarga yang melakukan pemalangan Puskesmas Komba. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kampung Yobeh, yang dihadiri dan juga difasilitasi oleh pemerintah kampung,” kata Greq Yoku.
Disebutkan, pemerintah daerah dalam hal ini DP2KP Kabupaten Jayapura bersama Pemerintah Kampung Yobeh dengan pihak keluarga yang melakukan pemalangan telah bersepakat untuk membuka palang pintu pagar yang menutup akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Setelah bertemu dengan pihak keluarga yang melakukan pemalangan, kami semua sudah bicara dan bersepakat untuk membuka palang pintu pagar Puskesmas Komba. Ada dua (2) komitmen yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, yakni masyarakat juga berharap pembayaran ganti rugi tanah hak ulayat yang sudah dibangun Puskesmas Komba itu bisa direalisasikan secepatnya di tahun 2024 ini,” ucapnya.
Selain itu, kata Greq, usai pertemuan bersama itu, semua pihak langsung mendatangi lokasi pemalangan Puskesmas Komba dan dari pihak keluarga yang melakukan pemalangan telah membuka sendiri palang pintu pagar.
“Kemudian poin kedua, dalam pembayaran tersebut masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam proses, termasuk bagian daripada ganti rugi itu harus ada buat masyarakat adat. Itulah harapan mereka, sehingga kami dari pemerintah daerah Kabupaten Jayapura menyanggupi untuk memenuhi dua (2) permintaan tersebut. Yakni, mereka memang harus dilibatkan dan tetap diajak berkomunikasi,” sambung mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Jayapura ini.
Terkait pembayaran ganti rugi tanah yang akan dilakukan pemerintah kedepannya, Greq menyampaikan, siapapun yang akan menerima pembayaran ganti rugi tanah hak ulayat itu, maka masyarakat adat tidak boleh dilupakan begitu saja.
Sebelumnya, tuntut ganti rugi atas tanah adat yang diperuntukkan pemerintah untuk membangun Puskesmas Komba, atas nama Ondofolo Marga Sokoy selaku Akhona (yang dipercayakan), EV. Agus Sokoy, S.Th., yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat yang sah melakukan pemalangan pintu masuk Puskesmas Komba, Kampung Yobeh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Warga yang memalang Puskesmas Komba tanpa batas waktu itu, melakukan pemalangan di pagar pintu masuk Puskesmas Komba menggunakan gembok dan menutupnya dengan menggunakan sebilah bambu dengan panjang sekitar 3 meter yang dipajang melintang diagonal menutupi pagar sebagai pintu masuk Puskesmas Komba.
Pemalangan ini telah terjadi sejak tanggal 8 Desember 2023 lalu hingga Senin, 22 Januari 2024. Pemalangan ini menyebabkan sejumlah tenaga medis di Puskesmas Komba ini dialihkan ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri dan juga menyebabkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Komba ini hampir satu bulan lebih tidak beroperasi.
Masyarakat yang hendak datang untuk berobat terpaksa harus berobat ke Puskesmas Sentani yang ada di Kemiri.
Salah seorang warga di Kampung Yobeh yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengungkapkan, bahwa pemalangan Puskesmas Komba ini dilakukan oleh keluarga besar Marga Sokoy selaku pemilik hak ulayat.
“Yang punya hak ulayat ini keluarga dari Marga Sokoy. Kita tidak tau pastinya seperti apa. Nanti coba tanya sama kepala Kampung (Yobeh) boleh” singkatnya ketika ditemui wartawan media online ini tidak jauh dari lokasi pemalangan Puskesmas Komba itu, Senin, 22 Januari 2024.
Sementara itu, Kepala Kampung Yobeh, Sostinus Sokoy ketika dikonfirmasi mengenai aksi pemalangan tersebut membenarkan bahwa yang melakukan pemalangan itu adalah keluarga besar Marga Sokoy.
Sostinus Sokoy mengaku, pemalangan ini dilakukan sebagai suatu bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura, Khairul Lie ketika dikonfirmasi wartawan media online inipun membenarkan, bahwa Puskesmas Komba saat ini sedang di palang oleh masyarakat adat setempat.
Meski demikian, pemalangan fasilitas pelayanan kesehatan itu terjadi. Namun, dirinya mengaku bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan baik.
Dirinyapun memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada masalah terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami alihkan pelayanan ke Puskesmas Sentani di Kemiri. Kalau soal pemalangan tanah nanti coba tanya ke instansi terkait yaitu Dinas Pertahanan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) boleh. Supaya jelas ya, karena kami di Dinas Kesehatan tidak urus tanah dan soal pelayanan kesehatan masih berjalan. Yang mana, petugas kesehatan yang ada di Puskesmas Komba itu dialihkan ke Puskesmas Sentani di Kemiri dan masyarakat juga datang berobat ke puskesmas tersebut,” tutur Khairul Lie dibalik telepon selulernya. (Fan)