Paraparatv.id | Jakarta | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2024 secara digital kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di Jayapura, Jumat (29/12).
Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey mengatakan penyerahan DPA tahun anggaran 2024 kali ini dalam bentuk penyerahan barcode atau sistem digitalisasi.
“Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Jayapura tahun 2024 guna mendukung digitalisasi penyelenggara pemerintahan daerah dengan sistem pemerintah daerah berbasis elektronik sehingga kita melakukan inovasi baru memasuki tahun 2024,”ucapnya
Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan digitalisasi dokumen anggaran tentu hal ini dalam rangka mengimplementasikan sistem informasi penyelenggaraan daerah atau (SIPD) Republik Indonesia, yang telah ditetapkan dan diinstruksikan kepada seluruh daerah, pemerintah daerah untuk melaksanakan secara bertahap termasuk di tahun 2024.
“Dengan demikian maka pemerintah kota Jayapura dapat boleh menyelenggarakan pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan dan juga pelaporan jadi lengkap dari semua unsur atau komponen bisa kita laksanakan berdasarkan SIPD RI,”pungkasnya
“Saya berharap kepada seluruh OPD pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran betul-betul beradaptasi, penyesuaian dengan regulasi dan juga digitalisasi yang kita mulai terapkan di tahun 2024, khususnya dalam pengelola keuangan daerah sehingga proses itu bisa berjalan dengan lancar,ujarnya.
Sementara itu kepala BPKAD kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai mengatakan, untuk wilayah Papua, kota Jayapura adalah yang pertama melakukan penyerahan DPA tahun 2024.
“Kami melakukan inovasi dengan berbasis elektronik karena sesuai tuntutan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Sehingga pada hari ini kami melakukan inovasi dengan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran secara digital,” Ucapnya
“Jadi biasanya kami bagikan dokumen pelaksanaan anggaran ini dengan tumpukan yang agak tebal dan tipis hari ini kami menyerahkan secara digital jadi masing-masing pimpinan OPD hanya diberikan barcode kemudian para pimpinan OPD dapat melakukan scan barcode tersebut dan langsung akan terbuka dokumen pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024,”pungkas Desi.
Dirinya berharap para pimpinan OPD dapat menyesuaikan dengan regulasi yang ada dan apa yang telah pihaknya jalankan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah karena untuk tahun 2024.(VN)