Example floating
Example floating
PeristiwaPolitik

Rapat Paripurna DPR Papua Resmi ditutup, Raperdasi APBD Papua TA 2024 Disetujui Jadi Perda

154
×

Rapat Paripurna DPR Papua Resmi ditutup, Raperdasi APBD Papua TA 2024 Disetujui Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua telah menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun anggaran 2024.

Hal tersebut disepakati dalam rapat Paripurna DPR Papua, yang dipimpin oleh Wakil ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairusy, S.Sos. MM, Rabu, Yang dihadiri oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Derek Hegemur, Forum Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Papua, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua, Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

“Pada persidangan kali ini, DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan materi raperdasi tentang Perubahan APBD Provinsi Papua tahun 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Yulianus Rumbairussy saat menyampaikan sambutan pada penutupan rapat paripurna, yang di gelar di ruang Sidang DPR Papua, Rabu (29/11).

Yulianus Rumbairussy menjelaskan perubahan APBD Provinsi Papua tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut untuk pendapat daerah secara umum turun 9,59 persen atau Rp.280.5 miliar dari sebesar Rp.2.9 trliun menjadi sebesar Rp. 2.6 triliun, untuk Anggaran Belanja Tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp576.8 miliar atau 16,51 persen dari anggaran belanja semula sebesar Rp.3.4 triliun menjadi sebesar Rp. 2.9 triliun dari estimasi pendapatan sebesar Rp.2.6 triliun dan belanja daerah sebesar Rp.2.9 triliun APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit anggaran Rp.270 miliar.

Dikatakan, Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran berkenaan naik 51,80 persen atau sebesar Rp.306,2 miliar dari pendapatan pembiayaan tahun sebelumnya sebesar Rp.591.2 miliar menjadi sebesar Rp. 285 miliar. Pengeluaran Pembiayaan untuk Penyertaan Modal Daerah mengalami penurunan sebesar 40 persen dari Rp.25 miliar menjadi Rp.
15 miliar.

“Dengan ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 ini menjadi Peraturan Daerah, tugas kita selanjutnya adalah melaksanakan dan merealisasikan serta mengawasi seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran
2024,”pungkasnya.

“Saya menghimbau kepada Gubernur dan jajarannya di tingkat OPD agar dalam pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip pengelolaan anggaran secara efisien, efektif, dan akuntabel, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati masyarakat,” Ucap Yulianus

Sementara itu, Pejabat Sekda Provinsi Papua, Derek Hegemur menyampaikan apreisasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPR Papua yang memberikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi tentang Perubahhan APBD 2024.

“Melalui sidang penetapan APBD Tahun anggaran 2024 ini dapat menjadi momentum penting menuju perubahan positif dan tonggak kemajuan provinsi Papua kedepan. Dan melalui proses dan tahapan yang panjang transparan dan partisipatif, kita telah berhasil menyepakati dan menyusun APBD Tahun Anggaran 2024 secara baik dan benar untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan guna mencapai kesejakteraan rakyat Papua,”ucapnya

“Melalui alokasi anggaran yang efektif, efisien dan tepat sasaran, kita berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memajukan semua sektor yang ada agar semua pihak merasa kehadiran negara melalui layanan pemerintah daerah,” Pungkas
Hegemur

“Kita telah bersama-sama membagi setiap program yang diusulkan dan akan melakukan evaluasi secara mendalam dengan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki dampak yang nyata bagi pembangunan Papua dan berkat semangat dan kerja keras kita semua telah berhasil mengatasi berbagai hambatan dan berhasil mencapai angka terbaik bagi rakyat Papua”tuturnya

Lanjut ia menyampaikan, Dukungan badan anggaran komisi serta fraksi terhadap rencana pencapaian target PAD agar menjadi fokus dengan melakukan intensifikasi sumber-sumber pendapatan dan kebijakan perpajakan mengenai kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Perbaikan manajemen, penerimaan memberikan sistem dan prosedur membayar pajak dan Retribusi Daerah serta penguatan terhadap badan usaha milik daerah untuk memberikan kontribusi pendapatan yang memadai dan penyelesaian secara hukum dan pemanfaatan aset-aset daerah. Untuk itu kami akan membangun komunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk lebih ditingkatkan lagi”ujarnya

Terkait kebijakan dan pandangan Fraksi, komisi-komisi dan Kelompok Khusus pemda Provinsi Papua akan melaksanakan masukan-masukan dan di jalankan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kebijakan terhadap program kesehatan kepada orang asli Papua dan bantuan beasiswa unggul yang masih melaksanakan pendidikan di luar negeri dan dalam negeri kami sependapat dengan dewan yang terhormat dan akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Kota dan akan merumuskan program strategi bersama sehingga ada sinergitas dan pembiayaan bersama,” jelas Hegemur

“Pandangan komisi fraksi kelompok khusus DPR Papua terkait agenda nasional nasional yakni pelaksanaan Pemilihan Umum di provinsi Papua dapat kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi Papua telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU Provinsi Papua untuk pelaksanaan pemilu pada tanggal 2 November 2023″ucapnya

Atas dukungan dewan untuk rekstrukturisasi perangkat daerah dan apresiasi terhadap Honorer dan K 2 akan menjadi perhatian Pemprov Papua.

“Dukungan dewan terhadap restrukturisasi perangkat daerah dan apresiasi formasi 1070 penerimaan K 2 dan proses tahapan telah dilaksanakan. Mengenai status PPPK menjadi CPNS bagi kelompok usia diatas 35 tahun dan pendistribusiannya serta statusnya serta K2 usia diatas 44 tahun keatas sesuai dengan saran komisi-komisi Dewan maka provinsi Papua tetap akan menjadi perhatian,” Ujarnya.

“Terkait Dana Hibah sebesar 152,53 persen dapat dijelaskan bahwa terjadi penyesuaian sistem SIPD Kemendagri kedalam SIPD RI, sehingga dana Belanja TA 2023 yang seharusnya tertulis sebesar Rp.823.42.000.135.284 masih tertulis sebesar Rp.123.682.472.740.000 dan belum dilakukan perubahan pada dokumen KUA, RKUA PPS TA 2024, jadi belanja hibah mengalami penurunan sebesar Rp.560.708.489.796.000 atau sebesar 64 persen,” kata Hegemur

“Untuk aset-aset di Daerah Otonomi Baru termasuk aset infrastruktur eks PON XX pada prinsipnya kami sepakat dan saat ini dalam proses pendataan aset dan pengalihannya.
Selain itu pandangan komisi-komisi dan kelompok khusus DPR terkait penambahan anggaran kepada OPD dan memberi dampak pelayanan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua bahwa telah diberikan alokasi anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku antara lain otonomi khusus spesifik Grand DAK, dana bagi hasil dan DAU yang telah ditentukan penggunaannya,”jelasnya.

“Seluruh pandangan saran serta himbauan yang telah disampaikan menjadi catatan dan perhatian pemerintah provinsi Papua Dalam pelaksanaan pembangunan, perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dalam mewujudkan Papua bangkit Mandiri dan sejahtera dan berkeadilan”tutup Hegemur (*/Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *