Example floating
Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

Penghapusan Tenaga Honorer, Pj Walikota Jayapura : Kami mengacuh pada Kebijakan Nasional

1026
×

Penghapusan Tenaga Honorer, Pj Walikota Jayapura : Kami mengacuh pada Kebijakan Nasional

Sebarkan artikel ini
ASN pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Jayapuar saat gelar apel.
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) alias honorer resmi dihapus. Hal ini sejalan dengan Keputusan berdasarkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang diteken Presiden Joko Widodo, 31 Oktober 2023 lalu.

Penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah yang berlaku pada Tahun 2024, mendapat tanggapan dari Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey.Menurutnya terkait penghapusan tenaga honorer pihaknya akan mengikuti aturan Nasional.

” Kami pemerintah kota Jayapura mengikuti aturan Nasional kalau kebijakan Nasionalnya seperti itu daerah sudah pasti akan mengikutinya”.kata Frans Pekey kepada wartawan usai memimpin apel di Lapangan kantor walikota Jayapura Senin (12/11/2023).

Frans Pekey mengakui jumlah honorer di kota Jayapura sekitar, 3.000 ribu lebih.Untuk tahun ini kota Jayapura mendapat 1.200 formasi.

“Kita punya honorer di Kota Jayapura memang banyak kemarin ada formasi 1.200 mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama kita akan umumkan 1.200 itu dari hasil ferivikasi, validasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN, dan kita akan umumkan yang untuk kota punya karena masih ada ada tahapan lagi untuk melakukan tes/Cat yang lulus seleksi administrasi.
“Pungkasnya

Frans Pekey berharap di Tahun 2024 ada kebijakan Nasional untuk formasi khusus lagi di kota Jayapura untuk menyelesaikan honorer yang tersisa.

” Karena itu Nasional bukan hanya kota saja revisi Undang-Undang yang baru jadi awalnya di 2023 ini tapi khan di tunda.Saya Berharap ada kebijakan Nasional lagi untuk pengangkatan yang sisanya sehingga tidak menimbulkan masalah pada waktu time limitnya berakhir.Saya optimis bahwa pasti ada kebijakan dari Pemerintah pusat.”Pungkasnya (Z)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *