Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Meresahkan, Anak Anak Main Meriam Kaleng Orang Tua di Panggil Aparat

181
×

Meresahkan, Anak Anak Main Meriam Kaleng Orang Tua di Panggil Aparat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Maraknya sekelompok anak-anak usia dini hingga remaja yang kini bermain meriam kaleng dengan bahan spirtus membuat pihak Polresta Jayapura Kota tidak tinggal diam karena sudah sangat meresahkan, sesuai atensi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si yang memerintahkan jajarannya untuk segera ambil tindakan terkait kegiatan yang merugikan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/11) siang.

Iptu Anwar menerangkan, sesuai atensi Bapak Kapolresta, kini jajaran sedang aktif untuk memberikan edukasi dan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat terkait anak-anak yang bermain meriam kaleng.

“Pihak Kepolisian tentunya tidak akan bisa maksimal tanpa adanya dukungan dari para orang tua, kiranya bisa bersama kita mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, bunyi meriam kaleng sangat meresahkan, karena rata-rata mereka memainkannya di pinggir-pinggir jalan dan itu mengganggu pengguna jalan,” ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut kata Iptu Anwar, Bapak Kapolresta juga memerintahkan dengan tegas bila menemukan anak-anak bermain meriam kaleng agar langsung diamankan baik alat maupun pelakunya. “Amankan anak-anak yang bermain meriam kaleng, bawa ke kantor panggil orang tuanya dan berikan edukasi kepada mereka,” ucapnya menerangkan atensi Kapolresta Jayapura Kota.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada setiap orang tua agar kiranya dapat mencegah dan melarang anak-anaknya untuk bermain meriam kaleng, masih banyak hal positif lainnya yang lebih bermanfaat.

“Kami pihak Kepolisian dalm hal ini Polresta Jayapura Kota menghimbau kepada setiap orang tua agar dapat melarang anak-anaknya untuk bermain meriam kaleng, karena hal tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kepentingan umum,” pungkas Iptu Anwar.(*/Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *