Example floating
Example floating
BERITAKABAR SENTANIPolitik

Bawaslu Diminta Tegas Tindak Caleg yang Curi Start

115
×

Bawaslu Diminta Tegas Tindak Caleg yang Curi Start

Sebarkan artikel ini
Otis Suwae
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Otis Suwae, Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura meminta kepada Bawaslu setempat untuk segera menindak oknum calon anggota legislatif yang curi start kampanye.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh caleg dari Partai Perindo yang maju di DPR Papua dari dapil III Kabupaten Jayapura ini sudah sangat meresahkan.

“Jika melihat jadwal, kampanye baru bisa dilaksanakan pada tanggal 28 mendatang. Tetapi caleg ini sudah jauh hari curi start kampanye sebelum jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara” kata Otis dalam keterangan tertulisnya yang diterima paraparatv.id, Senin (27/11).

Oleh sebab itu dia meminta kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura selaku penyelenggara Pemilu di daerah tersebut untuk segera memeriksa oknum caleg tersebut.

Kata dia, jika tidak ditindak dengan tegas hal ini bisa menciderai demokrasi yang ada di Bumi Khenambay Umbay.

“Karena, saya lihat baliho caleg ini sudah tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jayapura dan dilakukan secara masif dan terstruktur” katanya.

“Anak-anak asli Kabupaten Jayapura saja, bisa ikuti aturan dan menahan diri untuk berkampanye baik untuk pasang baliho dan lain-lain tetapi caleg ini denga bebas dan tanpa beban bisa pasang baliho lengkap dengan nomor urut dan ajakan memilih, inikan tidak fear namanya, oleh sebab itu saya minya untuk Bawaslu segera memeriksa caleg ini”tambahnya.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut dan jahan terus menerus dibiarkan. Karena ini dapat menciderai demokrasi. Oleh sebab itu harus segera ditindak tegas. Jika terbukti bersalah harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku” pungkas Otis.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zackarias Rumbewas ketika di konfirmasi melalui pesan singkat terkait hal tersebut belum memberikan keterangannya secara resmi. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *