Example floating
Example floating
KABAR KOTA JAYAPURA

APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 Akhirnya di tetapkan 1.7 Triliun

225
×

APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 Akhirnya di tetapkan 1.7 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024, akhirnya disahkan dan ditandatangani eksekutif dan legislatif.

“Penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1.705.155.353.116,-.” hal tersebut disampaikan wakil ketua 1 DPRD kota Jayapura Jhon Y Betaubun saat membacakan sambutan ketua DPRD kota Jayapura Abisai rollo pada penutupan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD )kota Jayapura masa persidangan 1 tahun 2023 dengan agenda pembahasan Raperda kota Jayapura tentang penetapan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 di kantor DPRD kota Jayapura Selasa (28/11/23).

Ia mengatakan DPRD kota Jayapura kembali menyetujui dan menetapkan APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 sebagai legalitas yuridis formil terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 sehingga menjadi sah secara hukum.

“Kami berharap kepada eksekutif agar program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang telah ditetapkan pada APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 dalam sidang agar dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran maupun tempat pertanggung jawabannya.”

Ditambahkannya agar perencanaan pembangunan daerah kota Jayapura melalui mekanisme musrembang pada bulan Maret tahun 2024 nanti agar menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dijadikan sebagai forum konsultasi pembangunan tingkat Kampung,kelurahan hingga distrik sampai pada musrembang tingkat pemerintah kota Jayapura.

“dan juga diharapkan akan menjadi sarana untuk melakukan evaluasi konsultasi dan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan daerah kota Jayapura tahun 2024.”Pungkasnya

Wakil Ketua 1 DPRD kota Jayapura menegaskan pengajuan materi RAPBD kota Jayapura Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas dan dikaji dalam mekanisme persidangan dewan telah disetujui untuk ditetapkan menjadi APBD Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu pejabat Walikota Jayapura Frans Pekey dalam pidatonya mengatakan semua saran konstruktif yang disampaikan senantiasa menjadi sarana bagi pihak eksekutif untuk memicu berbagai perubahan sekaligus pendorong sikap responsivitas terhadap dinamika Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang terus berubah dengan cepat.

Frans Pekey menambahkan untuk menjaga konsistensi dan stabilisasi struktur APBD Tahun Anggaran 2024 maka para OPD di jajaran pemerintah kota Jayapura sebagai pengguna anggaran dihimbau untuk melakukan berbagai langkah yakni bagi OPD kolektor PAD, untuk berupaya secara maksimal guna merealisasikan target PAD sebagaimana yang telah disepakati dan ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 dengan memanfaatkan sumber-sumber pendapatan yang ada.

” Khusus untuk opd kolektor agar lebih giat serta tingkatkan koordinasi dan kerjasama untuk mengoptimalkan realisasi target penerimaan yang telah ditetapkan”Pungkasnya

Serta tingkatkan koordinasi dan kerjasama membangun sinergitas secara intens antar opd dalam melaksanakan program dan kegiatan sehingga capaian hasilnya lebih optimal yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Penjabat Walikota Jayapura menyampaikan terima kasih kepada semua anggota dewan yang terlibat dalam alat-alat kelengkapan dewan, badan anggaran, komisi-komisi dan fraksi-fraksi dewan yang telah bekerja optimal hingga menghasilkan satu kesimpulan diterimanya rancangan peraturan daerah kota Jayapura tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah kota Jayapura tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024. (Z)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *