Paraparatv.id | Sentani | Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Jayapura meluncurkan pelayanan via whatsapp messenger.
Dalam layanan ini masyarakat dapat lebih mudah mengurus surat kehilangan dari rumah tanpa harus mendatangi Kantor Polisi.
Contoh surat kehilangan yang dapat diurus masyarakat di SPKT Online adalah, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, SIM, STNK, SIM, ATM, Buku Tabungan Bank dan beberapa surat lainya.
Untuk mendapatkan pelayanan surat kehilangan dari SPKT Online ini, masyarakat cukup mengirimkan pesan singkat ke nomor WhatsApp +62822-1019-9831.
Secara otomatis pesan yang dikirimkan oleh masyarakat akan langsung direspon oleh petugas yang piket di SPKT Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrikus Maclariboen saat ditemui, di ruang kerjanya, Selasa (17/10) mengatakan bahwa ini adalah inovasi baru yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat.
“Ini untuk mempermudah masyarakat yang ingin mengurus surat kehilangan. Tapi tidak semua surat atau dokumen yang hilang dapat diterbitkan di layanan ini” singkat Kapolres. (Arie)