Example floating
Example floating
BERITAPeristiwa

Ketua Bawas Perusda Baniyau Diminta Cabut Laporan

335
×

Ketua Bawas Perusda Baniyau Diminta Cabut Laporan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau, Nelson Yosua Ondi diminta oleh salah satu pejabat tinggi di lingkup pemerintahan Kabupaten Jayapura untuk mencabut laporannya terhadap Perusda Baniyau ke pihak kepolisian.

Kata Nelson, Sabtu sore dirinya di hubungi oleh salah satu bawahan dari pejabat tersebut.

Dalam sambungan telepon itu, bawahan pejabat tersebut meminta Nelson untuk datang ke kediaman yang bersangkutan karena ada hal penting yang ingin dibicarakan.

“Karena saya rasa ini orang tua yang panggil, jadi saya datang. Tapi saat sampai di kediaman saya diminta untuk tidak membawa ponsel ke dalam rumah. Jadi hp dan lain-lain saya tinggal di mobil” kata Nelson, kepada Paraparatv.id di Sentani, Senin (02/10) malam.

Dia menambahkan, dalam pertemuan itu oknum pejabat tinggi di Kabupaten Jayapura itu meminta Nelson untuk menarik laporannya terhadap seluruh direksi Perusda Baniyau dengan alasan, jika proses hukum atas laporannya dilanjutkan maka nantinya akan menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Jayapura.

Karena menurut oknum pejabat ini akan ada banyak nama yang terseret masuk dalam kasus tersebut, termasuk mantan bupati Jayapura.

“Tapi saya tidak langsung mengiyakan permintaanya. Saya cuma bilang nanti saya pertimbangkan dulu. Kalau saya mau cabut laporan saya mau dikasih uang sebesar Rp. 5 juta” tambah Nelson.

Lebih jauh dikatakan Nelson, pejabat tersebut meminta kepadanya agar Perusda Baniyau tetap beroperasi dan tidak boleh dibubarkan.

“Katanya Perusda ini tidak boleh dibubarkan. Selain ditawarkan uang tunai sebesar Rp. 5 juta kalau saya mau cabut laporan. Saya juga dijanjikan mendapat fasilitas seperti sepeda motor dan fasilitas lainnya jika Perusda dapat terus beroperasi” pungkasnya.

Kasus yang diminta oleh oknum pejabat untuk ditarik laporannya itu adalah dugaan pemalsuan dokumen dan pencatutan nama.

Dalam kasus yang dilaporkan itu nama Nelson Yosua Ondi dicatut untuk daftarkan dan tercatat sebagai salah satu direksi di Perusda Baniyau.

Masalah pencatutan nama ini sendiri telah di laporkan Nelson ke pihak Kepolisian pada tanggal 08 Juli 2023 lalu.

Kapolres Jayapura, AKBP Frederikus Maclarimboen, belum lama ini saat dikonfirmasi terkait dengan laporan itu mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan itu telah resmi berubah status ke penyidikan.

“Laporan polisi terkait dengan pemalsuan data otentik atau akta notaris, penyidik sudah melaksanakan gelar perkara pada tanggal 18 September kemarin dan statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan” terang Kapolres, belum lama ini.

Dengan naiknya ke proses penyidikan, Kapolres Jayapura mengharapkan, progres dari kinerja penyidik ini bisa mengungkap dengan jelas, bagaimana mekanisme terkait dengan dugaan pemalsuan data otentik tersebut.

“Nah, nanti kalau sudah masuk dalam konteks penyidikan ini lagi kan sudah ada kewenangan upaya paksa untuk memanggil orang. Tentunya, peluang untuk menggunakan upaya paksa dan proses penyidikan ini lebih leluasa untuk digunakan, baik itu dari pemanggilan, penangkapan, penahanan dan juga penggeledahan itu mungkin bisa digunakan,” tegasnya.

“Tentunya, kita harus minta persetujuan dari hakim atau pengadilan terkait dengan upaya-upaya paksa lain, diluar daripada pemanggilan dalam hal ini mungkin penggeledahan maupun penyitaan,” sambung Kapolres.

Pada 18 September baru selesai dilakukan gelar perkara, jelasnya, untuk dua orang saksi yang belum memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus pemalsuan data otentik tersebut.

“Nanti untuk dua orang ini tinggal melengkapi yang lain saja. Karena nantinya dalam proses inikan semuanya saksi juga akan diperiksa kembali terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen atau data otentik tersebut,” ujarnya.

“Jadi, dalam proses penyelidikan kemarin itu kita sudah menggunakan atau meminta keterangan dari saksi ahli. Hal itu juga bisa dapat digunakan untuk proses lebih lanjut,” beber Kapolres Fredrickus Maclarimboen.

Sebelumnya, Kapolres membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.

Selain kasus pencatutan nama, Perusda Baniyau juga memiliki sejumlah persoalan lain yang belum terungkap ke publik.

Satu persoalan lain yang tengah santer belakangan ini adalah persoalan rumah yang merupakan reward bagi para atlet yang berhasil mengharumkan nama Kabupaten Jayapura di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *