Paraparatv.id | Jayapura | Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengalokasikan dana dukungan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 melalui APBD Perubahan tahun 2023.
“Karena kebutuhan di pilkada itu besar, hampir Rp. 100 Miliar sehingga untuk pengalokasiannya kita bagi dalam dua tahun anggaran,” kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans pekey ketika ditemui, Senin (4/9).
Kata Frans, pengalokasian dalam dua tahun anggaran. Di tahun 2023 melalui APBD Perubahan dengan mengalokasikan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jayapura.
Lanjut Frans Pemkot Jayapura juga membuat dana cadangan untuk mendukung pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura tahun 2024.
Kemudian sisahnya akan dianggarkan lagi pada APBD induk tahun 2024.
“Itu prioritas pertama karena harus sukses penyelenggaraan Pemilu, bagaimana sosialisasi kemudian meningkatkan partisipasi politik bagi masyarakat,” ujarnya. (Redaksi).