Example floating
Example floating
BERITAKABAR SENTANIPeristiwa

Jurnalis Dilarang Meliput, Oknum Satpol PP Gagal Paham Terjemahkan Instruksi Pj Bupati Jayapura

1352
×

Jurnalis Dilarang Meliput, Oknum Satpol PP Gagal Paham Terjemahkan Instruksi Pj Bupati Jayapura

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat menyampaikan permohonan maaf kepada Jurnalis Radio Khenambay Umbay, Imelda Manurung atas insiden yang dialaminya pagi tadi.
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Belum juga surut tindakan pelecehan verbal dan pelarangan terhadap jurnalis saat meliput kebakaran Kantor Kementerian Agama, beberapa hari lalu.

Aksi pelarangan kepada jurnalis untuk meliput di Perkantoran Bupati Jayapura kembali terjadi, Senin (04/09).

Pelarangan itu disanpaikan oleh salah satu oknum Satpol PP wanita kepada Imelda Manurung jurnalis Radio Khenambay Umbay.

Saat itu, Imelda baru tiba di halaman kantor tersebut dan langsung di hadang oleh salah satu Oknum Satpol PP.

Saat dihadang, oknum Satpol PP wanita itu langsung menyampaikan bahwa wartawan dilarang meliput pemberitaan apel pagi yang di pimpin oleh Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

Setelah menyampaikan hal tersebut Imelda langsung di gandeng dan kemudian di rangkul bahunya untuk meninggalkan lokasi tersebut.

Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo ketika dikonfirmasi apakah benar melarang jurnalis untuk hadir dan meliput apel pagi dengan tegas langsung membantah bahwa dirinya telah melarang jurnalis untuk hadir dan mengikuti apel pagi.

“Saya mohon maaf atas kejadian itu, sesungguhnya bukan begitu tindakan yang harus dilakukan” kata Purnomo kepada wartawan di Sentani.

“Tadi kalau ada wartawan sebenarnya tidak masalah, tadikan saya sudah sampaikan, kalau ada media ini untuk tidak di liput” tambahnya

Atas kejadian yang dialami oleh Imelda Manurung, Pj. Bupati Jayapura menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Imelda dan seluruh awak media yang bertugas di Kabupaten Jayapura.

Di katakannya, dalam arahan di apel pagi tadi ada arahan yang tidak perlu di publikasikan sehingga ia memohon kepada jurnalis yang hadir untuk tidak mempublikasikannya.

“Bukan berarti saya melarang dan tidak memperbolehkan wartawan masuk” tukasnya.

Disinggung apakah Oknum Satpol PP itu gagal paham mengartikan instruksinya, Purnomo mengatakan “Kita hargai profesi jurnalis. jangan kita melakukan tindakan fisik ataupun verbal dan instruksi atasan itu harus dijalankan dengan benar, jangan di jabarkan salah, seolah-olah kita melarang. Ya bisa dikatakan Gagal Paham” pungkasnya. (Arie)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *