Paraparatv.id | Sentani | Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura melaksanakan seminar dan uji publik naskah akademik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA) di Kabupaten Jayapura, yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jum’at, 29 September 2023.
Pembangunan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah, sehingga harus dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya dan kelestarian lingkungan hidup. Apalagi, di Kabupaten Jayapura ini memiliki potensi wisata yang sangat banyak seperti Danau Sentani dan lain sebagainya.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, rancangan peraturan daerah ini dilaksanakan lantaran mereka membutuhkan pedoman yang pasti.
“Artinya, kita perlu landasan hukum yang kuat dalam pengembangan pariwisata. Supaya pengembangannya itu bisa berjalan dengan baik,” kata Triwarno Purnomo kepada sejumlah wartawan usai pelaksanaan uji publik tersebut, di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jum’at, 29 September 2023.
Untuk itu, Bupati Triwarno berharap, seminar dan sekaligus uji publik naskah akademik dari Raperda RIPPDA ini harus dapat menghasilkan kesepakatan bersama, baik kepada stakeholder dan masyarakat pelaku wisata.
“Karena melalui sektor pariwisata, maka kita bisa menghasilkan PAD dan juga menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkas mantan Pjs Bupati Asmat ini. (Fan)