Example floating
Example floating
BERITAKABAR KOTA JAYAPURA

Sah dilantik, PJ Walikota minta Bamuskan jalankan Tugas sesuai aturan

188
×

Sah dilantik, PJ Walikota minta Bamuskan jalankan Tugas sesuai aturan

Sebarkan artikel ini
Foto bersama PJ Walikota Jayapura, Forkopimda, Rohaniawan Tokoh Adat, dan para anggota Bamuskan kota Jayapura usai pelantikan
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Penjabat walikota memberhentikan dan melantik Badan Musyawarah Kampung (Bamuskan) periode 2023-2028 sebanyak 69 orang dari 13 Kampung di kota Jayapura, Selasa (4/7/2023).

“Bamuskam sebagai badan atau wadah penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dan mitra Pemerintah Kampung. Saya percaya bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Frans Pekey.

Bamuskam menyelenggarakan musyawarah kampung, membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung, melaksanakan pengawasan terhadap kerja kepala kampung, melakukan evaluasi dan menciptakan hubungan harmonis dengan kampung lainnya.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji anggota Bamuskam tersebut untuk kepentingan pembangunan kampung dan masyarakat, sehingga memiliki peran yang sangat penting.

“Bangun integritas agar meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di kampung yang efektif dan lebih baik sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Mari kita satu hari membangun kampung,” ujarnya.

Pekey menambahkan dana kampung dibuatkan program dengan menggali potensi masing-masing kampung untuk meningkatkan pendapatan kampung dan kesejahteraan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi kesenjangan SDM di kampung. Pemkot Jayapura terus mendampingi dan memberikan prioritas kepada kampung untuk memajukan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” tutupnya.

Bamuskam  yang di berhentikan dan di lantik akan jalankan tugas selama periode 2023-2028 berdasarkan surat keputusan Walikota Jayapura nomor 188.4/167/tahun 2023 yakni kampung kayu batu, Kampung Tahima Soroma, Kampung Enggros, Kampung Koya Koso, Kpung Holtekamp, Kampung Koya Tengah, kampung nafri, Kampung Skouw Sae, Kampug Skow Yambe, Kampung skow Mabo,  Kampung Mosso, Kampung Yoka, Kampung waena*(redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *