Example floating
Example floating
BERITAKABAR SENTANI

20 Pelajar Pengguna Narkoba, Arianto Sebut Kabupaten Jayapura Darurat Narkoba

156
×

20 Pelajar Pengguna Narkoba, Arianto Sebut Kabupaten Jayapura Darurat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai, S.Pd
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Papua khususnya Kabupaten Jayapura sudah harus kembali gelorakan perang terhadap narkoba. Ini ditegaskan Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto Rifai, S.Pd., ketika ditanya wartawan terkait perkembangan (update) dari sembilan pelajar dari salah satu SMA Negeri di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, yang telah diamankan oleh Tim Satgas Pemberantasan BNN Kabupaten Jayapura pada awal April 2023 lalu.

Arianto Rifai menyampaikan peredaran narkoba jenis ganja di Bumi Khenambay Umbay ini masih cukup tinggi.

Menurutnya, peredaran ganja yang terjadi itu pun telah merambah ke kalangan pelajar SMP hingga SMA.

“Ya, memang tinggi dan itu akan berkembang terus,” katanya dengan tegas ketika dikonfirmasi wartawan usai dirinya menghadiri acara peresmian Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Jayapura, Selasa, 11 April 2023.

Dari Januari hingga awal April 2023 ini, dirinya juga membeberkan, bahwa pengguna ganja yang berhasil diamankan pihaknya dari kalangan pelajar itu sudah mencapai 20 orang.

“Yang kita amankan ini seputar anak SMP dan SMA,” kata Arianto.

Dengan jumlah mencapai 20 orang, katanya, boleh dibilang cukup disayangkan, karena barang haram tersebut pun hilang kendali.

Untuk mencegah peredaran barang haram tersebut, Arianto pun berharap perlu adanya peran serta dari semua stakeholder dan komponen masyarakat di daerah ini.

“Jadi, kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Tetapi, perlu ada kolaborasi serta literasi untuk memberantas barang haram ini,” pungkas pria yang juga Plt Ketua Kerukunan Perantau Masyarakat Bone (KPMB) Kabupaten Jayapura tersebut. (Irf)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *