Paraparatv.id | Jayapura | Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua untuk menjalankan roda Pemerintahan di Papua.
Sesuai dengan Surat Mendagri kepada Sekda Papua nomor 100/326/184/SJ tanggal 11 Januari 2023, tentang Penugasan Sekda Papua sebagai Plh Gubernur Papua.
Ditanya mengenai pengoperasian Gedung Kantor Gubernur beberapa minggu lalu telah diresmikan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan bahwa untuk bangunan sudah 100 persen selesai.
“Setelah penataan lingkungan kawasan kantor Gubernur baru kita bisa pindah semoga secepatnya, untuk pengerjaan kawasan masih berjalan kalau kita kerja disana akan berpengaruh terhadap kondisi kerja dan karyawan dilapangan nanti,”ujarnya Kamis(12/1)
Untuk memastikan kondisi kemanan di Papua terutama di Sentani dan Kota Jayapura dirinya tetap melakukan koordinasi rutin khusus dengan Forkopimda dan setelah hari ini dirinya menjadi Plh Gubernur Papua yang menjadi fokus utama adalah secepatnya akan melakukan rapat koordinasi dengan forkopimda Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. (*/SIL)