Example floating
Example floating
BERITAPolitik

KPU Provinsi Papua : 12 Dokumen Bakal Calon DPD RI dinyatakan Lengkap

267
×

KPU Provinsi Papua : 12 Dokumen Bakal Calon DPD RI dinyatakan Lengkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Jayapura | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sesuai dengan harapannya telah menyelesaikan penyerahan dukungan syarat minimal pemilih bakal calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Papua untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejak tgl 26 Desember 2022-8 Januari 2023.

Hal ini dikatakan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Papua, Zandra Mambrasar, saat menyampaikan keterangan pers di Media Center KPU Provinsi Papua, Kota Jayapura, Papua, Senin (9/1).

“Hasilnya adalah yang mengambil akun silon berjumlah 19 bacalon, yang menyerahkan kembali kepada KPU Provinsi Papua sebanyak 16 bacalon, sedangkan yang diterima dari 16 bacalon adalah sejumlah 12 bacalon, yang tidak diterima 4 bacalon dan
yang tidak menyerahkan 3 bacalon,”jelasnya.

Tanggal 5 Januari 2023, H. Kumar, jumlah dukungan pemilih 2000 dengan sebaran di 5 kab, Nur David Permana, jumlah dukungan 1064 pemilih, sebaran 9 kab/kota.

Tanggal 7 Januari 2023 Maddu Mallu, jumlah dukungan 1486 pemilih dengan sebaran di 9 kab/kota, Yakonias Wabrar, jumlah dukungan 1599 pemilih dengan sebaran di 9 kab/kota.

Tanggal 8 Januari 2023 David Harold Waromi, jumlah dukungan 1296 pemilih, sebaran di 9 kab/kota, Carel Simon P. Suebu, jumlah dukungan 1258 pemilih, sebaran di 9 kab/kota, Darussalam Damir KS, jumlah dukungan 1115, sebaran di 9 kab/kota, Moch. El Bahar Conoras, jumlah dukungan 1869, sebaran di 6 kab/kota, Regina Muabuai, jumlah dukungan 1053, sebaran di 5 kab/kota, Richard J.Z Maniagasi, jumlah dukungan 1153, sebaran di 6 kab/kota, Henock Puraro, jumlah dukungan 1064, sebaran di 5 kab/kota, Lalita, jumlah dukungan 1083, sebaran di 8 kab/kota.

4 Bacalon yang sudah menyerahkan dan berstatus tidak diterima Hendrik Yance Udam, Yosafat Entong, Nomensen Mamberaku dan Fransiskus Xaverius Rumere.

3 Bacalon yang tidak menyerahkan Lily, Maria Solomo Wossiry dan Etty Domingga Aksamina Fonataba.

“KPU Provinsi Papua telah menutup penerimaan syarat bacalon anggota DPD pada tanggal 8 Januari 2023 pada pukul 23.59 WIT. Hasil penetapan inilah yang nanti akan dipakai untuk ikut bersama sama mendaftar sebagai syarat calon anggota DPD,”pungkasnya

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Papua, Metusala Infandi menyampaikan apresiasi kepada bacalon yang sudah bekerja sama dengan penyelenggara terutama KPU dalam melaksanakan tahapan penyerahan syarat dukungan.

“Proses penyerahan persyaratan bakal calon sudah sesuai dengan data dan berjalan dengan lancar, sampai dengan terakhir, langkah selanjutnya akan ada verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dan prosesnya masih akan berlanjut kedepan,”pungkasnya.

Bawaslu juga sudah menghimbau kepada bakal calon dan juga LO-nya supaya nanti di tahapan vermin juga agar terus berkoordinasi dengan KPU, terus membangun komunikasi dengan KPU terutama LO atau penghubung dari bakal calon supaya kita meminimalisir setiap hambatan ataupun tahapan yang akan dilakukan. (SIL)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *