Example floating
Example floating
Hukum dan Kriminal

Bawa 3 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Bandara Sentani

148
×

Bawa 3 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Bandara Sentani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani | Seorang pemuda berinisial OO (22) berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa ganja saat akan melewati Security Check Point (SCP) Bandara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (9/1).

Pemuda berinisial OO (22) kedapatan akan membawa ganja sebanyak 3,8 Kg tujuan Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

OO ditahan sesaat setelah melewati tempat pemeriksaan Barang SCP 2 (X-ray 2) Bandara Sentani.

Kapolres Jayapura AKBP Frederickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Wajedi, membenarkan pihaknya telah mengamankan barang bukti Narkotika berjenis Ganja dari petugas X-Ray Bandara.

“OO kami amankan lantaran kedapatan membawa ganja seberat 3,8 kg. Kini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi.

Lanjut Ipda Wajedi, dari hasil pemeriksaan didapatkan ganja sebanyak 3 karung kecil, 46 paket sedang siap edar, 17 paket kecil siap pakai.

“Pelaku beserta barang bukti ganja tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani. Selanjutnya pelaku telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.” tutup Ipda Wajedi.

Sementara ditempat terpisah Kasat Narkoba Polres Jayapura AKP Alfrit B. Nadek mengatakan pihaknya telah menerima pelaku pembawa ganja yang diamankan di Bandara Sentani dan saat ini sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif penyidiknya.

“Masih dalam pemeriksaan kami, pelaku sendiri terancam hukuman 20 Tahun penjara dan maksimal seumur hidup sesuai dengan pasal 111 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Narkotika.” pungkasnya. (RZR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *