Paraparatv.id | Jayapura | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia akhirnya menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe tersangka gratifikasi Rp. 1 Miliar di Kota Jayapura, Selasa (10/1/2022) siang.
Tersebar berita tim KPK tangkap tersangka gubernur Lukas Enembe bersama Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sony Wanimbo.
Pengacara tersangka Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, saat dikonfirmasi belum memastikan informasi tersebut dan segera mengecek kebenaran di Mako Brimob Kotaraja.
“Iya ade, sekarang lagi menuju Mako Brimob untuk cek ini (penangkapan tersangka Lukas Enembe),” kata Aloysius Renwarin via telepon.
Informasi yang beredar di massa pendukung Gubernur Lukas Enembe sudah membuat aksi protes di traffic light depan Mako Brimob Kotaraja Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo, mengimbau kepada masyarakat Papua agar jangan terprovokasi dengan isu yan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Infonya demikian teman teman agar bantu beritakan untuk masyarakat tidak terprovokasi dengan isu isu yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata Kombes Pol. Benny Prabowo melalui pesan di WAG, Selasa siang.
Dikabarkan, Lukas Enembe di berangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air dari Bandara Internasional Sentani.(NM)