Paraparatv.id | Jayapura | Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Kota Jayapura, menggelar Rapat Kerja daerah (Rakerda) Tahun 2022, mengangkat tema satu hati mewujudkan KORPRI yang profesional dan sejahtera. Rakerda berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Papua. Kamis (29/12)
PJ Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan DPC KORPRI Kota Jayapura melingkupi OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, instansi vertikal tingkat kota, BUMN dan BUMD tingkat kota termasuk Polres, KORPRI dan Kodim, diatur dalam AD ART KORPRI.
KORPRI tentu mempunyai tugas utama yaitu melaksanakan pembinaan jiwa korps sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil.
“Saat ini tantangan yang di hadapi oleh KORPRI untuk membangun kesadaran anggota agar senantiasa memiliki rasa solidaritas yang kuat dan dalam menjalin persatuan dan kesatuan antara anggota sehingga dapat berfungsi sebagai sarana perekat guna mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,”ucapnya
Frans Pekey menambahkan KORPRI menjadi salah satu unsur penting dalam membangun perekatan, persatuan dan kesatuan bangsa tentu KORPRI juga sebagai wadah berhimpun seluruh pegawai negeri sipil di Indonesia termasuk di Kota Jayapura.
“Karena itu hendaknya anggota KORPRI senantiasa dan secara terus-menerus memiliki semangat kerja yang tinggi memiliki loyalitas terhadap tugas, memiliki tanggung jawab dalam mengemban amanah yang telah diembankan kepada setiap anggota KORPRI dalam berbagai jenjang, tingkatan dalam berbagai bidang tugas tentu dengan terus melakukan perubahan-perubahan inovasi dan kreasi kreativitas yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan juga pembinaan kepada masyarakat,”ujarnya.
Dalam Rakerda PJ Walikota menyampaikan materi dengan judul penguatan integritas melalui prilaku dan kode etik KORPRI, Materi dari BPJS kesehatan pelayanan kesehatan Kota Jayapura tahun 2022, dari BPJS Ketenagakerjaan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan Kota Jayapura dan dari PT. Taspen Jayapura memberikan materi dengan judul sosialisasi program Taspen. Pemkota Jayapura bersama bersama BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan PT Taspen, melakukan penandatanganan MoU.(SIL)