Paraparatv.id | Sentani | Masa jabatan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro akan berakhir tanggal 12 Desember 2022.
Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro kepada awak media mengatakan, saat purna tugas sebagai Wakil Pimpinan Kepala Daerah tidak berarti dirinya tidak bisa berbuat sesuatu untuk daerah ini.
“Ada yang berpikir mereka akan berjuang ketika memiliki kursi sebagai politisi atau jabatan, tapi kita berharap akan banyak negarawan yang mau peduli terhadap daerah ini yang mau berbuat walaupun di luar pemerintahan tetapi mereka masih sanggup untuk bisa berkarya yang nyata,” kata Wabup Giri Wijayantoro, Jumat (25/11) sore.
Wabup Giri menambahkan, yang tidak kalah penting adalah bagaimana merubah dan membangun jiwa bangsa itu sendiri.
“Kita bangun kemegahan gedung-gedung tapi jika masyarakatnya tidak menyadari pentingnya kita bisa bergadeng tangan satu sama lain, akan sia-sia,” ucapnya.
Harapannya adalah,kita tetap menyadari jika kita adalah satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air.
Kepada segenap ASN di lingkup Pemkab Jayapura, Wakil Bupati Giri Wijayantoro berpesan agar tetap teguh menjalankan tugasnya masing-masing, di bawah arahan Sekda Hana Hikoyabi dan Pimpinan OPD masing-masing agar sendi-sendi kehidupan di Kabupaten Jayapura berjalan dengan baik.
“Para ASN harus bisa menjadi solusi dari jalannya roda pemerintahan sampai kita memiliki pimpinan daerah definitif di tahun 2024,” tegasnya.
Siapapun Penjabat yg ditunjuk Mendagri, diharapkan yang mengerti karakter masyarakat di kabupaten ini sehingga dapat bersinergi dan meneruskan pemikiran-pemikiran baik di Kabupaten Jayapura untuk dapat diteruskan lebih baik lagi dan menjadi contoh untuk Papua,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Giri Wijayantoro merupakan seorang pengusaha sukses di Kabupaten Jayapura dengan sejumlah usaha yang digeluti sebelum mendedikasikan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Jayapura bersama Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, pada periode 2017-2022.
Dan saat ini sedang membuka lahan pertanian dengan melibatkan masyarakat kampung untuk menanam komoditi unggulan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat kampung, baik komoditi jangka pendek maupun jangka panjang seperti, cabe, bawang merah, vanili, aren, dll. (RZR)