Pertemuan Tingkat Tinggi Kepala Daerah di Papua, Wujudkan Papua Bebas Gizi Buruk 2024

banner 120x600

Paraparatv.id |Jayapura | Pemerintah Provinsi Papua bersama dengan Pemerintah daerah di Kabupaten Kota berkomitmen untuk mewujudkan Papua Bebas Gizi Buruk 2024. Dalam pertemuan tingkat tinggi kepala daerah di Papua yang difasilitasi oleh UNICEF Bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementrian Kesehatan, dan Kementrian Dalam Negeri.

Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Unicef kantor Papua dan Papua Barat yang terus bekerja mendukung Provinsi Papua untuk mensehatkan generasi muda dan generasi emas Papua.

Hal ini dikatakan Staff Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Else P. Rumbekwan yang sekaligus membuka acara.
kegiatan berlangsung di Swissbell Hotel Jayapura, Rabu (30/11).

“Generasi muda atau generasi emas Papua harus kita perhatikan dari 1000 hari pertama kehidupan dan harus kita giring dan perhatikan bersama sama bukan menjadi tanggung jawab dinas kesehatan semata tetapi menjadi tanggung jawab semua stakeholder yang terkait termasuk orang tua,”ujarnya.

“Dalam memerangi gizi buruk di Papua di mulai dari organisasi paling kecil yaitu keluarga, karena keluarga memegang peranan penting dalam menjaga kesehatan keluarga dan juga mengatur pola asuh dalam keluarga,”Pungkasnya

Kepala kantor UNICEF Papua dan Papua Barat, Aminuddin Ramdan mengatakan
Papua dari sisi capaian angka wasting masih berada di 8,8 persen ini masih kurang sedikit dari target nasional untuk mencapai 7 persen angka wasting di tahun 2024.

“Pemerintah Daerah berkomitmen dalam mewujudkan Papua Bebas Gizi Buruk dengan menurunkan prevalensi wasting (gizi kurang dan gizi buruk), mewujudkan kebijakan dan memastikan prioritas agenda pembangunan daerah serta pembiayaan daerah terkait upaya pencegahan wasting, namun apabila pencegahan gagal dan anak menderita gizi buruk, maka anak gizi buruk harus mendapatkan perawatan sesuai standard,”jelasnya

“Mematuhi standar protokol perawatan anak gizi buruk di fasilitas Kesehatan dan memperluas Puskesmas mampu tatalaksana gizi buruk hingga 100% di tahun 2024. Memastikan penapisan dini dan rujukan anak wasting tersedia di tingkat layanan posyandu, PAUD dan tempat ibadah, dan rumah tangga. Meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti tokoh agama, tokoh adat, akademisi, lembaga swadaya dan mitra pembangunan dalam mobilisasi masyarakat untuk pencegahan dan perawatan anak wasting,”tutupnya (SIL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *