Example floating
Example floating
KABAR SENTANI

Menjelang Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, DPRD Agendakan Sidang Paripurna

248
×

Menjelang Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, DPRD Agendakan Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id ǀ Sentani ǀ Masa Jabatan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, akan berakhir pada tanggal 12 Desember 2022 mendatang.

Sementara sebelum tibanya saat itu, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) akan memutuskan seorang penjabat (Pj) yang akan menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Jayapura sampai dengan terpilihnya kepala daerah yang baru pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, saat kami temui beberapa waktu lalu menyebutkan, telah mendapat informasi terkait Agenda Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura tentang Usulan Pemberhentian Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.

“Nanti hari Senin, tanggal 7 November, DPRD Kabupaten Jayapura akan umumkan itu dan pengusulan-pengusulan juga akan terjadi disitu, seperti pengusulan pemberhentian jabatan, pengusulan penjabat yang baru, itu nanti akan terjadi hari Senin tanggal 7 (November),” ungkap Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pengusulan yang dilakukan DPRD Kabupaten Jayapura dimaksudkan untuk memberi cukup waktu kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) dalam merumuskan dan menetapkan siapa figur yang akan mengisi Jabatan Bupati Jayapura.

“Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura dilakukan karena memang masa jabatan kami akan berakhir pada Bulan Desember ini,” kata Bupati Jayapura dua periode ini.

“Nanti akan diputuskan oleh pusat, setelah DPRD menggelar Sidang Paripurna terkait pengusulan pemberhentian jabatan bupati sekaligus pengusulan figur yang akan ditujuk sebagai Penjabat Bupati selama masa transisi,” sambung Bupati Mathius.

Seperti diketahui, jabatan bupati Jayapura dan wakil bupati Jayapura secara resmi akan berakhir pada tanggal 12 Desember 2022, sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut sampai dengan Pemilu Kepala Daerah tahun 2024, maka Pemerintah Pusat akan menunjuk seorang Penjabat (Pj) Bupati sampai terpilihnya bupati defenitif.

Kabupaten Jayapura menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Papua yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022.

10 daerah lain di Papua yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Mappi, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Dogiyai. (RZR)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *