Paraparatv.id | Jayapura | Puluhan Tenaga Kesehatan ( Nakes ) Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Abepura melakukan aksi protes kepada pihak Rumah sakit karena Jasa atau Honor penanganan Covid -19 mereka belum dibayarkan sejak 2020.
Kekesalan tersebut di sampaikan oleh puluhan tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Abepura Selasa, (23/10/2022) pagi.
Puluhan Nakes tersebut dengan aksi protes atau kekesalan mereka di lakukan dengan cara membentakan panflet dari kerja di depan UGD RSUD Abepura sejak pukul .08.30 hingga 10.00.
Protes mereka ini terang salah satu tenaga kesehatan RSUD Abepura Rosalia Meilan dimana alsan mereka melayangkan protes dikarenakan jasa-jasa mereka belum terbayarkan secara menyeluruh diantaranya jasa insentive Covid -19 tahun 2020 6 bulan, kemudian tahun 2021 4 bulan dan tahun 2022 sekitar 6 bulan jasa Insentive Covid-19 sebagai hak mereka yang belum dibayarakan.
“ itu yang membuat kami datang dan melakukan protes, selain jasa covid-19, ada juga BPJS umum dan medic, serta KPS belum terbayarkan “ungkap Rosalia Melian saat di temui di pelataran UGD RSUD Abepura.
Selain protes yang di lakukan terkait dengan hak-hak tenaga medis yang belum terbayarkan, mereka juga menolak RSUD Abepura di jadikan sebagai Badan Usaha Daerah di karenakan masyarakat yang datang berobat ke RSUD Abepura diwajibkan membayar.
“Kami juga menolak RSUD di jadikan badan usaha, karena pasien yang datang berobat harus membayar “tuturnya.
Direktur RSUD Abepura Dr. Daisy C. Urbinas membantah apa protes yang di lakukan puluhan tenaga Nakes RSUD Abepura tersebut, menurutnya Pihak RSUD rutin membayarkan jasa para tenaga medis sesuai waktu.
“kami selalu rutin bayar jasa, bahkan jasa covid tahap 4 hari ini akan dibayarkan, karena RSUD abepura merupakan RSUD yang berhasil melakukan klaim Covid ke Kemenkes “ jelas Dirut RSUD Dr. Daisy Urbinas l usai menemui para Nakes.
Lanjut Dirut RSUD Jasa Covid merupakan dana transfer langsung dari Kemenkes ke rekening RSUD dan telah di bayarkan ke para nakes bahkan dirinya mengklain 4 kali telah melakukan pembayaran.
Sementara Insetive yang dimaksud para nakes kataq Direktur RSUD Dr. Daisy Urbinas hanya diberikan kepada Lima profesi tenaga kesehatan disetiap Rumah sakit yakni Dokter, Perawat, Laboratorium, Radiografer, Apoteker.
“hanya lima profesi ini saja yang menerima insentive, profesi lain tidak menerima “tambahnya.
Dirut RSUD mengingatkan untuk anggaran lelah kepada nakes yang tidak terlibat di penanganan Covid sudah dibayarkan pda Desember 2021 lalu. (*/NM)