Paraparatv.id | Jayapura | Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Maluku, Latuwael Salakury mengatakan isu perempuan dan perampasan tanah adat menjadi hal penting yang dibawa Komunitas masyarakat adat Maluku pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di wilayah adat Tabi, Papua.
“Kita menghindari praktek-praktek kekerasan yang terjadi pada perempuan. Semua perempuan adat harus tampil memperkuat diri mereka sebagai bagian ketahanan dalam wilayah adat,” katanya, Minggu (16/10).
Isu selanjutnya adalah perampasan tanah adat. Menurutnya isu tersebut perlu mendapat perhatian bagi seluruh masyarakat adat Indonesia pada kongres Keenam kali ini.
Dirinya menuturkan perjuangan masyarakat dalam mengembalikan tanah adat di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
“Seperti Marfenfen di Kota Dobo dalam perjuangannya mendapatkan kembali tanah leluhur mereka yang dirampas. Dengan perjuangan mereka akhirnya DPR bisa mengesahkan peraturan daerah mengenai hukum adat. Jadi mungkin dengan hukum adat yang telah ditetapkan ini menjadi landasan untuk perjuangan saudara-saudara kita,” terangnya.
Dirinya berharap penyelenggaraan KMAN VI di Kabupaten dan Kota Jayapura pada tanggal 24 hingga 30 Oktober mendatang dapat berjalan dengan aman dan sukses.
“Semoga kongres KMAN VI di Wilayah adat Tabi berjalan sukses dengan melahirkan berbagai komitmen untuk mempertahankan adat istiadat budaya yang telah dilestarikan oleh para leluhur kita,” pungkasnya. (KW).

















