Example floating
Example floating
BERITAPeristiwaPolitik

Bawaslu Jayapura Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Netralitas Bagi ASN dan TNI-Polri

106
×

Bawaslu Jayapura Sosialisasikan Pentingnya Menjaga Netralitas Bagi ASN dan TNI-Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id |Sentani| Bawaslu Kabupaten Jayapura sosialisasikan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu kepada pengurus partai peserta Pemilu 2024 dan ASN serta TNI Polri, di salah satu Hotel di Kota Sentani, Jumat (29/07).

Seprianti, Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal saat ditemui Pararatv.id usai kegiatan itu menjelaskan sosialisasi ini dianggap sangat penting.

Tujuannya adalah agar setiap Parpol peserta Pemilu 2024 mendatang dapat lebih paham tentang aturan-aturan yang berlaku dalam pesta demokrasi yang akan dihelat itu.

Dia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya lebih fokus menyampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk dapat mengedepanlan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu nantinya.

“Kami sengaja mengundang Parpol dalam kegiatan ini agar teman-teman ASN, TNI dan Polri tidak dilibatkan dalam partai Politik dan diharapkan itu tidak terjadi agar teman-teman ini bisa tetap netral dalam menjalankan tugas” kata Seprianti.

Dia tidak menampik bahwa saat ini banyak Parpol baru yang sedang berlomba-lomba untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Dan tidak menutup kemungkinan Parpol-Parpol baru ini memasukan ASN, TNI dan Polri sebagai anggotanya.

Dia mengungkapkan, pada pelaksanaan Pemilu serentak tahub 2019 lalu banyak nama ASN, TNI dan Polri yang masuk dalam keanggotaan Partai Politik.


“Sebelum itu terjadi, makanya kita lakukan sosialisasi ini. Karena untuk terdaftar sebagai peserta Pemilu salah satu syaratnya adalah jumlah anggota ataupun simpatisan dari parpol dan bisa saja ada nama teman-teman dari ASN, TNI dan Polri yang dimasukan jadi sosialisasi ini sangat penting” ucapnya.

Kata dia, ini adalah salah satu langkah pencegahan yang dilakukan oleh pihaknya. Oleh sebab itu dia berharap semoga kedepannya tidak ada ASN, TNI dan Polri yang terlibat dalam politik praktis.

Ditanyai jika nantinya ditemukan adanya ASN, TNI dan Polri yang terdaftar sebagai anggota maupun simpatisan partai, Defrianti menuturkan bahwa dalam proses pendaftaran ada dua tahap.

Tahap pertama kata dia adalah pendaftaran dan kemudian akan ada proses perbaikan.

“Jadi diawal setiap Parpol akan mendaftar terlebih dahulu, kemudian ditahap berikutnya akan ada proses perbaikan, jika ditemukan adanya ASN, TNI dan Polri terdaftar sebagai anggota Partai maka kami akan meminta setiap Parpol mengeluarkan mereka dari keanggotaan” jawabnya.

Ditanyai lagi apakah ada sanksi tegas bagi Parpol serta ASN, TNI dan Polri yang sengaja masuk dan dimasukan sebagai anggota maupun simpatisan Parpol dia mangatakan, “ada sangsinya kalai sengaja maka itu ada ada unsur pidanya, tapi tidak serta merta pidana langsung diterapkan, karena kami dari Bawaslu akan melakukan investigasi terlebih dahulu, jika itu disengaja makan pidana bisa diterapkan” tukasnya. (AI)


Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *