Example floating
Example floating
BERITA

368 Orang Berikan Hak Suara pra Pemilihan Bakal Calon BP AM Sinode GKI Di Tanah Papua

192
×

368 Orang Berikan Hak Suara pra Pemilihan Bakal Calon BP AM Sinode GKI Di Tanah Papua

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.Id | Waropen | Sebanyak 368 orang peserta Sidang Sinode XVIII GKI di tanah Papua dari 70 klasis GKI di Tanah Papua memberikan hak suaranya dalam masa pra pemilihan bakal calon Badan Pekerja Am Sinode GKI di Tanah Papua periode 2022-2027.
Yang terdiri dari Ketua Sinode, Ketua I, Ketua II, Ketua III, Sekretaris Wakil Sekretaris dan bendahara, pada masa Sidang Paripurna V di gedung gereja GKI Betania Waren, Waropen, Jumat (22/7/2022).

Pra pemilihan calon BP Am Sinode GKI di Tanah Papua itu, dilakukan setelah pernyataan demisioner yang disampaikan BP Am Sinode GKI di Tanah Papua periode 2017-2022 di hadapan peserta sidang di gedung gereja GKI Betani Waren.

Badan Pekerja Am Sinode GKI di Tanah Papua periode 2017-2022, itu antara lain; Ketua Pdt. Andrikus Mofu, Wakil Ketua Pdt. Hiskia Rollo, Sekretaris Pdt. Daniel Kaigere, Wakil Ketua Pdt. Shaynur Abbas, dan Bendahara Sym. Erna Theresya Numberi.

Setelah dilakukan amandemen tata gereja GKI, struktur jabatan BP Am Sinode GKI di Tanah Papua berubah menjadi 7 anggota. Dimana yang awalnya 5 jabatan yang diperebutkan oleh beberapa bakal calon meningkat menjadi 7 bakal calon sebagaimana penambahan struktur.

Pemilihan sendiri dilakukan secara demokratis dengan mengajukan nama bakal calon kepada penitia nominasi yang telah dibentuk untuk didaftarkan dan dimasukan di dalam surat suara pra pemilihan bakal calon.

Dalam aturan pemilihan yang telah diamandemen, ada dua tahapan yang akan dilalui, yaitu pra pemilihan bakal calon dan pemilihan. Oleh sebab itu bagi bakal calon yang telah diajukan namanya untuk dipilih dalam pra pemilihan bakal calon, suaranya harus mencapai 5 persen dari ambang batas suara.

Bagi bakal calon yang suaranya tidak mencapai 5 persen, maka secara otomatis gugur. Sementara yang melewati ambang batas suara di atas 5 persen, makas secara otomatis kandidat tersebut lolos untuk mengikuti proses pemilihan selanjutnya.

Namun demikian, bagi bakal calon yang lolos karena telah mencapai ambang batas suara mencapai 5 persen, tetap akan dilakukan proses seleksi administratif oleh panitia nominasi. Jika yang bersangkutan memiliki persoalan dalam proses seleksi administrasi maka secara otomatis bakal calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat administratif dan atau akan didiskusikan dalam sidang sebelum dilakukan pemilihan.
Setelah bakal calon dari masing-masing jabatan strutur lolos, maka proses selanjutnya dilakukan proses pemilihan (Sabtu, 23/7/2022).

Misalnya, yang lolos dari jabatan ketua atau sekretaris masing-masing 3 atau 4 orang, maka dalam proses pemilihan akan dipilih hanya satu kandidat. Itulah yang akan memegang jabatan yang diperebutkan.

Setelah itu, proses selanjutnya dilakukan pelantikan oleh majelis sidang atau majelis persidangan sidang sinode GKI di tanah Papua ke XVIII. (NM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *