Example floating
Example floating
BERITAHeadlineHukum dan KriminalKABAR SENTANIPeristiwa

4 Orang di Keroyok, usai Pantau Ilegal Loging di Atas Hutan Adat di Nimboran

207
×

4 Orang di Keroyok, usai Pantau Ilegal Loging di Atas Hutan Adat di Nimboran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Paraparatv.id | Sentani |  Empat warga kampung Oyengsi, distrik Nimboran kabupaten Jayapura di Keroyok puluhan warga yang di duga dilakukan pekerja kasar penggergajian kayu di hutan Adat Fwam Bu, Distrik Nimboran, Senin, 2 Mei 2022.

Empat warga kampung Oyengsi yang alami luka – luka akan nat pengeroyokan yakni Yohan Bay, Lukas Bay, Obet Bay dan Yunus Yapsenang.

Pengoroyokan terjadi  pukul 06.00 Wit akibat buntut dari adanya aksi pemantauan dari 17 warga kampung Oyengsi yang melakukan pemeriksaan penebangan hutan adat mereka di Fwam Bu yang di duga Illegal Loging.

”Mereka pergi ke hutan adat mereka di fwam bu untuk melihat kayu mereka sekitar 300 pohon yang di tebang  akibat illegal loging yang di lakukan  tetapi mereka didatangi 50 orang yang kuat dugaan mereka adalah pekerja penggergajian kayu tersebut  dan menganiaya mereka,“Jelas Rosita Tecuari Ketua Organisasi Perempuan Adat (ORPA) Suku Namblong   lewat pesan singkat yang di terima redaksi, kamis, 05 Mei 2022.

Kasus ini menurut keterangan Rosita Tecuari, telah di Laporkan Ke Kepolisian Resort (Polres) Jayapura dengan nomor polisi LP/281/V/2022/ Papua/Res Jayapura pada hari selasa.

“kami sudah laporkan ke Polres kami tunggu kelanjutan polisi untuk mengusut kasus Ini,“terang Rosita Tecuari.

Kapolres Jayapura  AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, S.IK., M.H., saat di konfirmasi Kamis, 5 Mei 2022 membenarkan adanya laporan terkait penganiyaan dengan  LP yang di buat terkait pengeroyokan

“kemarin yang di laporkan itu pengeroyokan kita baru periksa saksi Nanti kedepan kita Panggil saksi yang lain “ ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres AKBP Fredrickus Williamson Agusthinus Maclarimboen, S.IK., dari Laporan yang di terima Polisi,  ada 4 orang menjadi korban pengeroyokan dan mengalami lukan-luka sesuai dengan bukti hasil visum yang di dapatkan pihak kepolisian.

Sementara untuk pelaku,  Kapolres menerangkan berdasarkan keterangan dari LP yang di terima Yakni inisial HG cs

“kalau di LP kan HG dan teman-teman, kita belum tahu berapa yang terlibat pengeroyokan “ungkap Kapolres.

Sementara Pelaku belum di Lakukan penahanan dikarenakan pihak Kepolisian masih akan terus mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan saksi lain dan tambahan alat bukti.  (NM/Redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!